Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu
Merdeka.com - Artis FTV, Agung Saga kembali terjerumus penyalahgunaan narkoba. Agung ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas tuduhan kepemilikan sabu.
"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (30/3).
Yusri tak berbicara banyak terkait penangkapan Agung. Dia hanya menyebut barang bukti yang disita dari penangkapan Agung adalah narkoba jenis sabu.
"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ucap dia.
Menurut Yusri, kasus penyalahgunaan narkoba Agung itu akan dirilis di Polres Metro Jakarta Pusat pada esok hari.
"Besok saya rilis," singkat dia.
Diketahui, Agung Saga bukan pertama kali berurusan dengan narkoba. Agung sebelumnya ditangkap kepolisian saat berada di depan Circle K, Kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 8 April 2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya