Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Artis FTV Agung Saga Beli Sabu Patungan Bersama Harry Nugraha

Artis FTV Agung Saga Beli Sabu Patungan Bersama Harry Nugraha Agung Saga ditangkap terkait narkotika. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Artis FTV dan juga Disc Jockey (DJ) Agung Saga alias Agung Saga ditangkap polisi bersama Harry Nugraha saat sedang nongkrong di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya telah mengonsumsi sabu sejak tahun 2015.

"Dua pelaku sudah gunakan narkotika sabu sejak tahun 2015, jadi sudah 4 tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4).

Kepada polisi, mereka membeli barang haram itu senilai Rp 1,1 juta. Di mana, barang itu diambil di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Ternyata di daerah Bogor tersangka sudah menelepon, kemudian tersangka mentransfer uang Rp 1,1 juta untuk mendapat barang tersebut," ujarnya.

"Biaya itu dia urunan (patungan), berdua separo-separo," sambung Argo.

Usai mendapatkan barang haram itu, mereka lalu kembali ke Jakarta. Namun, keduanya sempat menggunakan sabu tersebut di sebuah rest area.

"Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu, dan kita amankan mereka," pungkas Argo.

Atas penangkapan itu, kepolisian masih memeriksa Agung dan Harry guna mendalami kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga masih mengejar pemasok sabu kepada Agung.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP