Arteria Ancam Perkarakan Mahfud karena Sebut DPR Markus
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, mengatakan dirinya akan memperkarakan perkataan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md karena menyebut anggota DPR menjadi makelar kasus (markus).
Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
"Tadi prof begitu keras, DPR itu keras padahal 'markus' minta proyek, Prof harus cabut itu saya minta Prof cabut. Banyak keluarga-keluarga kami," kata Arteria.
Lebih lanjut, dia tak ingin pernyataan Mahfud Md soal 'markus' berbuntut panjang. Hal itu dapat menyebabkan, anggota DPR dipandang negatif oleh masyarakat. Dia meminta agar Mahfud Md mencabut pernyataannya soal markus di DPR.
"Tapi denger, begini, jangan-jangan anggota DPR sama seperti yang Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau saya perkarakan ini," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku heran dengan anggota DPR yang suka marah-marah, tetapi di balik itu dia adalah seorang makelar kasus (markus).
"Sering di DPR ini aneh kadang kala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus," ujar Mahfud dalam rapat.
Pernyataan tersebut mencuat akibat sejumlah anggota komisi III DPR menyerangnya terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini langsung menuai keriuhan dari anggota DPR lainnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya