Artalyta Suryani mangkir dari panggilan KPK
Merdeka.com - Terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Tidak ada informasi alasan Artalyta mangkir dalam pemeriksaan hari ini.
"Sampai sore ini belum hadir, jubir belum mendapat konfirmasi apakah ada pemberitahuan atau tidak," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi oleh wartawan, di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/7).
Dalam kasus ini, Ayin sapaan akrabnya, diduga mengetahui suap yang dilakukan manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori, terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu. Keduanya bekerja sama terkait penerbitan surat hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Kasus ini terkuak melalui operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu. KPK menduga ada pemberian suap sekitar Rp 3 miliar kepada Bupati Amran.
Dua petinggi di PT HIP juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Keduanya diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini anggota dewan pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Hartati ini dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaSurat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).
Baca SelengkapnyaLima ART di bawah umur itu sempat diperlakukan tidak layak oleh majikannya.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca Selengkapnya