Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ARSSI Sebut Pemerintah Utang Miliaran Rupiah Biaya Klaim RS Tangani Covid-19

ARSSI Sebut Pemerintah Utang Miliaran Rupiah Biaya Klaim RS Tangani Covid-19 ilustrasi rumah sakit. Shutterstock/sfam_photo

Merdeka.com - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengungkapkan bahwa pemerintah belum membayar biaya penanganan pasien Covid-19 ke ratusan rumah sakit swasta di Indonesia. Sekjen ARSSI, Ling Ichsan Hanafi mengatakan, jumlah biaya yang belum dibayarkan oleh pemerintah itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Ichsan tidak menyebutkan nominal biaya tersebut dengan detail. Sebab, kata dia, hingga saat ini pihaknya masih terus menerima keluhan RS yang belum dibayarkan klaimnya.

"Memang konfirmasi datanya (nominal pastinya) masih terus kita lakukan. Yang jelas tiga bulan terakhir belum dibayarkan klaimnya sama pemerintah," kata Ichsan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/1).

Dia mengatakan, pemerintah memang sudah membayar biaya klaim rumah sakit hingga bulan September. Seperti yang diketahui, pemerintah menggelontorkan dana Rp4,38 triliun untuk membayar RS penanganan Covid-19. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pada bulan April hingga 16 September 2020 dan bukan hanya RS swasta saja. Di luar angka tersebut memang masih ada klaim yang dispute dan klaim yang masih dalam tahap verifikasi.

"Menurut catatan Pak Dirjen Pelayanan Kesehatan (Prof Abdul Kadir) ada 2.000 RS yang melayani Covid-19, kalau RS swasta saja sekitar 700. Nah angkanya bisa sebesar itu, karena ada klaim bulan-bulan sebelumnya yang dispute atau dikembalikan. Itu yang bikin besar sampai ratusan miliar," ungkapnya.

Ichsan pun berharap pemerintah bisa segera membayar klaim biaya RS tersebut. Dia khawatir RS swasta tidak bisa menambah jumlah tempat tidur sebanyak 30 persen sesuai dengan permintaan Kemenkes.

Selain itu, kata Ichsan, jika tempat tidurnya ditambah, maka otomatis alat kesehatan dan tenaga kesehatannya juga perlu ditambah. Meskipun begitu, Ichsan mengatakan, sejauh ini, RS swasta masih bisa menangani pasien-pasien Covid-19 dan non Covid.

"Kami masih bisa menangani tetapi kan kami berupaya menaikkan kapasitas tempat tidur sekitar 30 persen lebih untuk isolasi sesuai anjuran Kemenkes. Itu tidak mudah. Zonasinya harus tepat. Tentunya SDM (Sumber Daya Manusia) serta alat kesehatan juga harus ditambah. Itu butuh biaya besar," ujarnya.

"Untuk ventilator saja, kita masih kurang. Kalau mau beli harus indent 1-3 bulan," lanjut dia.

Dia pun mengkhawatirkan kesejahteraan para tenaga kesehatan yang menangani lonjakan pasien Covid-19. Menurutnya, para nakes juga harus dijamin juga kesehatannya. Oleh sebab itu, pada sore hari ini, ARSSI mengadakan pertemuan Kemenkes dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk membahas biaya penanganan RS yang belum dibayar oleh pemerintah. Ichsan mengatakan bahwa pemerintah sangat responsif terhadap keluhannya.

"Indeks biaya SDM kalau di RS bisa 30 persen dari gaji. Kita dari RS swasta sangat tergantung dengan pembayaran itu karena kita selama ini biayanya mandiri. Nah kita sudah sampaikan masalah ini. Dari beliau (Menkes Budi) keliatannya akan mengupayakan untuk segera dilakukan pencairan, nanti kita lihat ke depannya," kata Ichsan.

Dorong Segera Dicairkan

Sementara itu, Sekjen PERSI, Lia Gardenia Partakusuma membenarkan bahwa dana pembayaran klaim RS penanganan Covid-19 bulan Oktober-Desember belum cair. Lia yang juga merupakan Direktur Penunjang RS Jantung Harapan Kita milik pemerintah itu mengaku sudah memahami terkait mekanisme pencairan dana pemerintah untuk rumah sakit milik pemerintah.

Dia pun membeberkan alasan mengapa klaim pembayaran RS pada bulan Oktober-Desember belum cair.

"Memang banyak (yang belum dibayar klaimnya). Bahkan bukan miliaran lagi. Soalnya setahu saya, dari 2.900 RS di Indonesia, 2.000-nya sudah ajukan klaim, tetapi mungkin Kemenkes sudah terlanjur tutup buku. Jadinya masuk ke anggaran 2021. Soalnya kalau penagihannya bulan Oktober, maka verifikasi baru dilakukan bulan November dan selesainya bisa Desember," kata Lia saat dihubungi merdeka.com.

Lia pun mendorong pemerintah untuk melakukan diskresi dalam mencairkan dana pembayaran rumah sakit penanganan Covid-19. Menurutnya, jika dana tersebut tidak segera dicairkan, dia khawatir RS swasta tidak bisa bertahan dalam beberapa bulan ke depan.

"Kita (RS pemerintah) memang sudah tahu karena setiap tahun anggaran itu turunnya di Februari. Kita juga sudah antisipasi, sudah beli barang bulan Desember, sehingga bisa mencukupi sampai Februari. Kalau RS swasta kan tidak, mereka tergantung jumlah pasien yang datang. Jadi wajar RS swasta komplain," katanya.

"Saya bisa merasakan kesulitan RS swasta yang tidak terbiasa mengikuti pola pemerintah. Selain itu, semua RS kan juga diminta untuk menambah tempat tidur. Lalu SDM kita juga harus diproteksi. Makanya kita butuh dana segar," imbuhnya.

Senada dengan Ichsan, Lia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan keluhan ini ke Kemenkes. Pihak Kemenkes pun merespon dengan baik.

"Kita sudah bicara sama Dirjen dan Menkes, mengapa pembayaran belum cair dan apa boleh buat, memang belum bisa cair. Kita berharap, mudah-mudahan ada diskresi. Soalnya ini keadaan darurat, tidak bisa menunggu," ujar Lia

"Kita selalu dikejar-kejar, harus selesai sebelum Desember klaimnya. Nah dengan adanya diskresi, kita bisa lebih leluasa. Kalau sekarang ini kan mengikuti aturan rutin. Lewat dari tanggal yang ditetapkan, maka harus tunggu anggaran 2021," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tanggung Semua Biaya PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Termasuk Biaya Asisten Rumah Tangga
Pemerintah Tanggung Semua Biaya PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Termasuk Biaya Asisten Rumah Tangga

Pemerintah akan menanggung keberangkatan bagi satu orang ASN, satu istri ASN, dua anak ASN, hingga satu ART.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya
THR PNS, TNI/Polri Habiskan Anggaran Rp48,7 Triliun
THR PNS, TNI/Polri Habiskan Anggaran Rp48,7 Triliun

Alokasi anggaran untuk pembayaran THR lebaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya