Arogansi anak mantan wapres hajar PRT hingga kasus narkoba
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan terhadap seorang Pekerja Rumah Tangga, Toipah, pada Rabu (30/9) lalu. Toipah menuturkan mendapat kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya Anna Susilowati yang berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015 di Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat.
"Siang malam mengalami pukulan banyak luka termasuk di kepala tangan telinga dan beberapa bagian tubuh lainnya," ujar Kuasa Hukum Toipah, Bunga Siagian, beberapa waktu lalu.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan terlebih dahulu melakukan visum pada tubuh Toipah. Berdasarkan hasil visum, didapati tanda-tanda kekerasan seperti tangan dan telinga korban.
"Ada bekas luka di tangan, telinga yang kemudian dari hasil visum tersebut tergambarkan sebab lukanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna di kantornya beberapa waktu lalu.
Selain dilaporkan ke Polda Metro, anak dari Hamzah Haz ini juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (EL-PAPI) atas kasus yang sama.
"Saya datang melaporkan sebagai bentuk keprihatinan. Keprihatinan karena dilakukan oleh dewan yang terhormat," kata Ketua EL-PAPI Subagyo di depan ruang MKD DPR, Jakarta, Jumat (9/10).
Mengetahui adanya dua laporan tersebut, Ivan Haz tak tinggal diam. Dia pun melaporkan Toipah atas kasus pencemaran nama baik.
"Tidak benar. Bapak Ivan Haz tidak pernah menganiaya dan tidak membayar gaji kepada para pembantunya, yang terjadi adalah Bapak Ivan Haz selalu memenuhi kewajibannya membayarkan gaji perbulan kepada para pembantunya," kata Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma dalam keterangan klarifikasi yang disampaikan kepada merdeka.com, Kamis (15/10).
Tito mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan kepada Ivan Haz yang juga anak mantan wakil presiden Hamzah Haz tidak benar. Dia akan menghadirkan saksi-saksi, bukti CCTV, bukti-bukti foto dan bukti-bukti lainnya untuk membantah terjadinya pemukulan dan penganiayaan kepada Toipah.
Menurut Tito, luka yang diderita oleh Toipah itu karena mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi. Lanjutnya, Toipah sempat dimarahi karena dianggap kerja tidak sesuai dengan keinginan. Setelah dimarahi, kemudian Toipah mencoba kabur dengan melompat pagar dan terjatuh.
Namun pembelaan Ivan Haz seolah diacuhkan oleh pihak kepolisian. Terbukti bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian melayangkan surat panggilan kepada Ivan Haz. Tidak hanya itu, Kapolda mengaku tengah menyiapkan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Ivan Haz. Prosedur ini sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Untuk orang yang bersangkutan (Ivan Haz) sendiri kita sudah ajukan surat. Sudah saya tandatangani untuk ke bapak presiden untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya