Arogansi Ahmad Dhani sampai tantang jenderal polisi
Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani dikenal akan ucapannya yang selalu mengundang kontroversi. Yang terakhir, bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang mengaku didukung PKB ini menuding, Presiden Joko Widodo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, melarang dirinya dan Ratna Sarumpaet untuk menggelar aksi Panggung Rakyat di depan Gedung KPK.
"Saya kemarin dapat telepon dari Dirkrimum Polda Metro (Kombes Pol Krishna Murti), tidak boleh demo depan gedung KPK, ini perintah dari Bapak Presiden," kata Dhani usai menyampaikan kekecewaannya terkait pelarangan tersebut di loby KPK, Kamis (2/6).
Dhani menjelaskan, dalam aksi Panggung Rakyat, massa aksi meminta KPK menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan Reklamasi pulau teluk Jakarta.
"Kita dapat informasi dari penyidik, jika Ahok sudah jadi tersangka. Cuma komisioner yang belum menetapkan," ujarnya.
Menyikapi tudingan Dhani tersebut, Krishna Murti membantah dirinya membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo terkait larangan demo terhadap Ahmad Dhani. Krishna menegaskan justru Dhani dan kawan-kawannya diminta tidak demo dengan menggunakan kontainer.
Krishna Murti bantah keterangan Ahmad Dhani.
(mdk/amn)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham yang berinisial T
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya