Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arist Merdeka Sirait protes digusur dari posisi ketua Komnas PA

Arist Merdeka Sirait protes digusur dari posisi ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Aktivis perempuan dan anak, Arist Merdeka Sirait mempertanyakan tentang posisinya sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Dia merasa pencabutan mandat dilakukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi se-Indonesia ilegal.

Pencabutan itu dilakukan Pada tanggal 27-28 November 2015 lalu, di Batu, Malang, Jawa Timur. Arist tidak lagi menjabat ketua lantaran dianggap melanggar AD/ART.

Menurut Arist, LPA menyebut ada empat poin pelanggaran dilakukan dirinya di antaranya, memberi plakat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya, pemberian piagam penghargaan kepada Kapolda Bali atas berhasilnya mengusut kasus Engelin, pemberian piagam kepada Kapolda Papua Barat atas kasus pembantaian. Selain itu dia dinyatakan salah karena memberi kesempatan pada para volunteer untuk gerakan cepat. Terakhir, terkait Arist selalu ditemani istrinya.

"Apa salah jika saya memberi sebuah penghargaan kepada para penegak hukum atas kasus yang berhasil ditanganinya? Apa itu bisa langsung dicap sebagai suatu pelanggaran? Tidak kan?," ucap Arist di Kantor Komnas PA, Jakarta, Sabtu (19/3).

Dia juga menjelaskan kerap membawa istrinya ikut menemaninya setiap dinas. "Saya mempunyai sakit jantung coroner, sehingga saya selalu membawa istri saya kemana pun saya dinas untuk selalu mengingatkan saya terhadap asupan makan dan minum obat saya. Saya rasa itu bukan pelanggaran, bahkan istri saya ikut pun tidak menggunakan uang dinas. Jadi tidak merugikan. Saya tidak habis pikir kenapa hal ini dipersalahkan," tegas Arist.

Arist mengklaim, sejak 25 November 2015 lalu, sudah dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Komnas Perlindungan Anak. Sehingga sampai hari ini masih menjabat sebagai Ketua Komnas PA. Jabatan tersebut juga akan berjalan dan berakhir pada tahun 2020.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa alasan-alasan dan pencabutan mandat itu tidak diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Komnas Perlindungan Anak," ujarnya.

Arist mengatakan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang beriringan dengan Komnas PA tidak berhak melakukan pencabutan. "LPA tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan dewan komisioner terlebih pada jabatan ketua. Seharusnya pencabutan jabatan harus melalui forum nasional," ujarnya.

Dirinya menambahkan, di dalam forum nasional dapat digunakan hak untuk memilih, menetapkan dan memberhentikan seorang ketua. Sehingga pencabutan mandat untuknya tersebut tetap dia nyatakan ilegal.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja
Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Segera Terbit, PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan atau Keguguran
Aturan Segera Terbit, PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan atau Keguguran

Anas menyebut, cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.

Baca Selengkapnya
Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Gus Imin: Keberhasilan Dijaga, Kegagalan Dirombak
Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Gus Imin: Keberhasilan Dijaga, Kegagalan Dirombak

Sebelumnya Kapolri mengatakan kriteria pemimpin selanjutnya harus mampu meneruskan estafet kepemimpinan Jokowi

Baca Selengkapnya
Aksi Pensiunan Jenderal Kopassus Berkali-kali Ogah Injak Karpet Merah, dari Bali hingga Istana Negara
Aksi Pensiunan Jenderal Kopassus Berkali-kali Ogah Injak Karpet Merah, dari Bali hingga Istana Negara

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikenal dengan sikapnya yang menolak menginjak karpet merah saat berada di acara tertentu.

Baca Selengkapnya