Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ardhito Pramono Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba

Ardhito Pramono Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba Ardhito Pramono Resmi jadi Tersangka Kasus Narkoba. ©2022 Liputan6.com

Merdeka.com - Musisi Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya bilangan Jakarta Timur, Rabu (12/1) kemarin.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka yang mana narkotika ganja ini didapat dari membeli ke seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Ardhito dijerat Undang-Undang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. "Penyidik mempersangkakan terkait uu narkotika Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) Tahun," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, dua bukti sudah dikantongi penyidik dalam kasus narkoba yang menjerat Musisi Ardhito Pramono.

"Alat bukti sudah kami temukan, cek urine positif kemudian barang buktinya narkotika jenis ganja," kata Ady saat dikonfirmasi.

Polisi juga telah menelusuri rekam jejak digital Ardhito Pramono untuk mencari sumber ganja yang dipakai. "Rekam jejak juga sudah ditemukan," katanya.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.

Baca Selengkapnya
Aksi Pensiunan Jenderal Kopassus Berkali-kali Ogah Injak Karpet Merah, dari Bali hingga Istana Negara

Aksi Pensiunan Jenderal Kopassus Berkali-kali Ogah Injak Karpet Merah, dari Bali hingga Istana Negara

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikenal dengan sikapnya yang menolak menginjak karpet merah saat berada di acara tertentu.

Baca Selengkapnya
Lokasi Capres Prabowo Subianto Nyoblos di Pemilu 2024

Lokasi Capres Prabowo Subianto Nyoblos di Pemilu 2024

Setelah mencoblos, Prabowo bakal berkumpul di kediaman Kertanegara IV, Jakarta Selatan untuk memantau penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas

Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas

Saat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang

Baca Selengkapnya
Prabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif

Prabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif

Prabowo menuturkan, Indonesia dalam keadaan yang sangat memungkinkan untuk bangkit menjadi negara hebat.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam

Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam

Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.

Baca Selengkapnya
Prabowo ke Relawan: Jangan Pulang Usai Nyoblos, Awasi Perhitungan

Prabowo ke Relawan: Jangan Pulang Usai Nyoblos, Awasi Perhitungan

Prabowo lalu menyinggung politik uang yang rawan terjadi di masa pemilu.

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya