Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apel, Jeruk dan Siluman Warnai Sidang Sengketa Pilpres 2019

Apel, Jeruk dan Siluman Warnai Sidang Sengketa Pilpres 2019 Sidang perselisihan hasil pemilu. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sidang pemeriksaan saksi pertama dari kubu Prabowo-Sandi dihujani banyak interupsi dan teguran dari Hakim Konstitusi. Sebab musababnya, Agus Muhammad Maksum sebagai saksi dari pemohon kerap melontarkan diksi-diksi yang kerap kali mengundang interupsi oleh pihak termohon, dan pihak terkait.

Diksi apel dan jeruk misalnya digunakan Agus sebagai bantahan komisioner KPU Viryan Aziz, pihak termohon, terkait pembanding data. Agus mengatakan, ada data 6,1 juta invalid yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari lima provinsi. Setelah dilaporkan ke KPU, Agus mengatakan tidak ada tindak lanjut atau kejelasan dari KPU.

Belum selesai permasalahan 6,1 juta data invalid, Agus sekaligus tim peneliti DPT dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) menemukan ada 17,5 juta data invalid. Pihak BPN kembali mempertanyakan data tersebut.

Namun jawaban KPU dikatakan Agus tidak menjawab secara kontekstual.

"Itu tidak benar, karena data 6,1 juta itu dikurangkan dari 17,5 juta. Itu satu apel satu jeruk. Itu dua hal berbeda," ujar Agus, Jakarta, Rabu (19/6).

Agus kembali melontarkan diksi siluman yang kemudian ditegur hakim.

Ia menyebut jutaan data dalam DPT palsu karena penomoran kartu tidak seusai dengan nomenklatur Kementerian Dalam Negeri tentang penomoran kartu identitas dan kartu keluarga.

"KK manipulatif itu setelah kami cek ke lapangan ada DPT siluman," kata Agus.

"Coba saksi jangan gunakan diksi-diksi seperti itu," ujar hakim mengingatkan Agus.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP