Aparat tingkatkan patroli jelang HUT OPM 1 Juli
Merdeka.com - Aparat keamanan Polri dan TNI meningkatkan patroli menjelang HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM). Aparat mengantisipasi adanya pengibaran bendera bintang kejora pada 1 Juli mendatang.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengakui saat ini pihaknya melakukan patroli gabungan guna mengantisipasi rencana pengibaran bintang kejora di berbagai lokasi khususnya di sekitar wilayah kerja Polresta Jayapura, Polres Keerom dan Polres Jayapura.
Menurut Paulus, dari SMS yang beredar di masyarakat, kelompok tersebut akan melakukan pengibaran di beberapa lokasi. Namun hingga kini belum dapat dipastikan lokasi pengibarannya.
"Anggota masih terus memantau di lapangan dan terus melakukan patroli termasuk hingga ke perbatasan RI-PNG," kata Paulus seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/6).
Ketika ditanya selain ketiga polres yang rawan pengibaran bintang kejora, Paulus mengaku, pada umumnya semua polres dijajaran Polda Papua dianggap rawan sehingga pihaknya terus melakukan patroli.
Walapun demikian hingga saat ini situasi kamtibmas di tanah Papua masih aman dan tekendali, kata Waka Polda Brigjen Pol Watepauw.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca Selengkapnya