Apa yang buat polisi sulit tetapkan tersangka kasus Mirna?
Merdeka.com - Pihak kepolisian tak kunjung menemukan titik terang siapa pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin (27) melalui segelas kopi Vietnam. Meski sudah empat bukti penguat berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta petunjuk tapi belum ada pelaku yang dijerat.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa dalam pendalaman kasus Mirna, sudah jelas bisa segera diungkap siapa tersangkanya. Sebab menurutnya kepolisian telah mengantongi bukti yang cukup.
"Sebenarnya sudah terang itu peristiwa pidana yang ada korbannya, yang ada alat untuk pidananya kopi dan racun, itu sudah terang. Tinggal sekarang siapa yang perlu dipertanggungjawabkan, siapa pelakunya. Kan kepolisian sudah melakukan penyelidikan, sudah memeriksa saksi, sudah mengumpulkan barang bukti. Kemudian sudah mendengarkan ahli," kata Fickar saat berbincang dengan Merdeka.com, Selasa (26/1) malam.
Fickar menegaskan bahwa dalam hukum acara pidana, jika mengantongi dua barang bukti saja sudah cukup untuk dibawa ke pengadilan. Menurutnya saat ini pihak kepolisian hanya dalam tahap kebingungan menentukan siapa pelaku.
"Apalagi sekarang polisi sudah punya 4 (bukti kuat) tapi belum menetapkan juga. Artinya bukti itu mengarah mungkin sudah, tapi belum paten. Mengarahnya belum sampai pada satu titik kesimpulan siapa yang harus bertanggungjawab pada kematian itu," tuturnya.
Fickar menduga bahwa pihak kepolisian belum punya rasa kepercayaan diri yang kuat. Apalagi menurutnya polisi sudah menaikkan status ke penyidikan dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Seharunya pertarungan polisi nanti ada di pengadilan untuk menguji kekuatan bukti.
"Artinya itu sudah jadi perkara betulan. Jaksa sebenarnya punya kewenangan untuk mensupervisi, membantulah. Kalau memberi petunjuk apapun namanya, intinya terkait SPDP itu. Kenapa polisi tidak cepat menetapkan, itu faktor polisi. Dia belum PD untuk menetapkan. Apalagi polisi kan punya kewenangan untuk SP3, kalau salah bisa diberhentikan," ujarnya.
Selain itu Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar memandang bahwa kasus Mirna tersebut memang berlangsung pelik. Menurutnya kasus Mirna mirip dengan susahnya mengungkap kasus pembunuhan almarhum pahlawan HAM Indonesia Munir Said Thalib. Sebab dalam hal ini ada bukti penguat yang putus.
"Jadi alat-alat bukti itu yang bisa masuk ke dalam gelas kopi itu yang putus dengan siapa yang memasukkan. Masuknya racun ke dalam gelas ini yang saksi mengatakan itu belum ada. Yang tahu yang masukkan dan diminum itu belum ada. Itu biasanya kalau ada sidik jari yang nempel di gelas, atau mungkin juga saksi yang tahu itu mudah. Tapi si pelaku kan tentunya tidak sembarangan melakukan hal itu. Dia tentu hati-hati juga," ungkap Bambang.
Bambang juga meminta pihak kepolisian memperluas pemetaan permasalahannya. Menurutnya dalam kasus ini bisa diindikasikan ada perebutan harta kekayaan dalam hal ini terkait perusahaan.
"Kan ada cerita bahwasanya korban itu suatu ketika akan menggantikan perusahaan sebagai pimpinan perusahaan. Mungkin di antara kelompok atau oknum tertentu ada yang tidak senang dengan si korban dan menggunakan tangan orang lain untuk melakukan itu. Jadi analisa diperluas, tidak langsung di TKP tapi juga dalam kaitan orang-orang tertentu yang menjembatani pembunuhan itu. Dalam arti hal-hal yang bersifat material itu berani sampai mengorbankan nyawa untuk merebut kepemilikan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya