Apa motif Presiden Jokowi libatkan TNI awasi harga pangan?
Merdeka.com - Rencana Presiden Joko Widodo yang ingin melibatkan TNI dan Polri dalam mengendalikan harga pangan di pasar mendapat kritikan. Anggota Komisi I dari Fraksi PKS Sukamta menegaskan, tidak ada tupoksi atau aturan bagi TNI untuk turut mengendalikan harga pangan.
"Pemerintah jangan melibatkan TNI terlalu jauh untuk urusan di luar tupoksinya seperti diatur dalam undang-undang," kata Sukamta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Dia mengingatkan, dalam Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang TNI disebutkan, tugas pokok TNI ada tiga. Di antaranya menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
"Saya belum tahu apa motif dan tujuan Presiden ingin melibatkan TNI dan Polri dalam mengendalikan harga pangan di pasar. Memang tantangan dan ancaman perang sekarang tidak melulu ancaman militer. Sekarang ada juga perang ekonomi, perang mata uang, termasuk perang bahan pangan," jelas Sukamta.
"Ketersediaan bahan pangan yang menipis dibarengi dengan harga yang semakin mahal dapat mengakibatkan masyarakat berebutan dan dapat mengancam keamanan serta ketahanan nasional. Apa karena hal ini TNI dan Polri dilibatkan sejauh itu?" tambahnya.
Lebih lanjut, Sukamta menuturkan, tidak benar jika tujuan Jokowi melibatkan TNI dan Polri untuk mencari data dan informasi tentang penentuan fluktuasi harga pangan di pasar. Jokowi lebih tepat melibatkan intelijen atau lembaga-lembaga negara kementerian dan non kementerian untuk mencari data soal naik turun harga pangan.
"Saya mendengar bahwa penentuan harga pangan ditentukan oleh mekanisme pasar itu bohong. Karena pada faktanya, harga pangan ditentukan oleh sekelompok orang entah tengkulak atau para pengusaha di pasar. Semacam kartel harga pangan. Ini yang mungkin dirasa perlu untuk diawasi dan kendalikan supaya harga pangan tetap aman," terang Sukamta.
"Dan sekali lagi intelijen saja yang dilibatkan, tidak perlu militer berseragam. Intelijen tidak melulu terkait dengan keamanan, karena intelijen juga berlaku di dunia bisnis dan perdagangan. Harusnya Kementerian Perdagangan bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan fungsi intelijen di bidang pangan ini," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi meminta jajaran TNI dan Polri ikut berperan dalam menstabilkan harga pangan. Presiden meminta TNI dan Polri tidak segan turun ke lapangan untuk menelusuri permainan harga bahan pangan.
"Soal harga pangan yang tinggi, Polri dan TNI juga saya tekankan untuk turun ke lapangan. Cek langsung apakah benar tinggi, ada permainan atau bias-bias lainnya," kata Jokowi saat menghadiri rapat pimpinan TNI Polri, Jakarta, Jumat (29/1).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca Selengkapnya