Apa arti 'Turn Back Crime' yang kini sering digunakan Polri?
Merdeka.com - Saat ini banyak anggota kepolisian menggunakan kaos biru bertuliskan 'Turn Back Crime'. Slogan itu pun banyak digunakan dalam berita dan media sosial.
Sebenarnya apa arti 'Turn Back Crime'?
Turn Back Crime merupakan program Interpol tahun 2014. Jaringan kepolisian negara-negara sedunia ini mengkampanyekan kesadaran masyarakat untuk sama-sama melawan kejahatan terorganisir di sekeliling mereka.
"Memerangi barang-barang dan obat palsu, kejahatan siber serta paedofilia adalah hal-hal yang harus diperangi bersama. Caranya dengan hanya membeli barang lewat outlet terpercaya dan berhati-hati dalam transaksi online," demikian dikutip dari turnbackcrime.com.
Interpol menduga para penjahat transnasional mencari uang lewat penjualan barang-barang bajakan di seluruh dunia. Dengan memutus rantai ini, maka organisasi kejahatan tak lagi punya dana.
turn back crime ©2016 police.amKampanye Turn Back Crime di Dunia, termasuk Indonesia dimulai sejak 5 Juni 2014. Mabes Polri menyatakan perang terhadap segala bentuk pemalsuan dan pembajakan.
"Dengan menciptakan barang tiruan tersebut, mereka telah menggunakan kecanggihan teknologi dan kemudahan sarana dan transportasi untuk memperluas jaringan kejahatan di seluruh dunia," kata Karopenmas Mabes Polri saat itu Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan, dengan banyaknya kejahatan pemalsuan, akan berakibat buruk terhadap perekonomian dunia. Akibat pemalsuan itu, efek global kini kian terasa terutama mempengaruhi dan mengancam kelangsungan perekonomian Internasional.
"Hal itu seperti mencari jarum di tengah hutan. Semakin sulit dan rumit mengatasinya. Untuk itu diperlukan kerjasama secara internasional dengan kesungguhan bersama dari berbagai pihak. Dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, sampai dengan perorangan, untuk mengatasi masalah tersebut," ungkapnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan penting jenderal bintang satu untuk para anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros mengungkap motif seorang ibu muda inisial N (20) menendang bayinya sehingga viral di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota berlenggak-lenggok di hadapan jenderal polisi.
Baca SelengkapnyaDikritik oleh masyarakat tentang lampu rotator yang terlalu silau, Kapolri perintahkan mobil polisi untuk memasang skotlet agar tidak mengganggu pengendara.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya