Anton Medan minta izin praktik pengacara Farhat Abbas dicabut
Merdeka.com - Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ramdan Effendi atau lebih dikenal dengan nama Anton Medan meminta agar izin praktik pengacara Farhat Abbas dicabut. Anton beralasan, Farhat tidak layak sebagai pengacara.
"Saya sudah ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM supaya SK pengacara dia (Farhat) dicabut," kata Anton Medan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Anton mengatakan, sebagai pengacara Farhat dinilai tidak memiliki empat nilai kebangsaan yang seharusnya dimiliki oleh seorang pengacara. "Sebagai pengacara dia (Farhat) tidak memiliki empat pilar yang mendasar, yakni, Pancasila, UUD 1945, Kesatuan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," lanjut Anton.
"Surat tersebut dilayangkan pada Selasa, 22 Januari 2013 lalu dengan melampirkan print out kicauan Farhat di Twitter," tambah Anton.
Seperti diberitakan sebelumnya, kicauan Farhat Abbas menuai reaksi keras dari sejumlah komunitas Tionghoa di Indonesia khususnya Jakarta.
Dalam kicauannya, Farhat menulis @farhatabbaslaw : Ahok sana sini plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya ! Dasar Ahok plat aja diributin ! Apapun plat nya tetap C***!
Selain Anton Medan, Farhat juga dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) serta Komunitas intelektual Muda Betawi (KIMB) yang diwakili oleh Ramdan Alamsyah.
Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia, Yusuf Hamka juga melaporkan Farhat ke polisi. Sayangnya, pada setiap kesempatan, Farhat kerap mengelak bahwa dirinya telah mendiskreditkan kaum Tionghoa dalam kicauannya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaProses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian tersebut diungkapkan Mentan seusai rapat terbatas terkait pangan bersama Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaDia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca Selengkapnya