Anita Kolopaking Ajukan Praperadilan
Merdeka.com - Tim Advokat Pembela Anita Dewi Kolopaking secara resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas penahanan kliennya.
Juru bicara Tim Advokat Pembela Ibu Anita Dewi Kolopaking, RM Tito Hananta mengatakan, pihaknya keberatan dengan penahanan terhadap Anita Dewi Kolopaking, yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
"Dan Anita Dewi Kolopaking telah menandatangani Berita Acara Penolakan Penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya, dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," katanya di Jakarta, Sabtu (8/8).
Dia menjelaskan, alasan penahanan tersebut, sebenarnya tidak perlu dilakukan karena Anita kooperatif. Tim Penasihat hukum menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.
"Tetapi kenapa penahanan tetap dilakukan? Jadi kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," ujarnya.
Bareskrim menahan Anita Kolopaking ke bui setelah menjalani pemeriksaan terkait penerbitan surat jalan untuk kliennya yang diterbitkan oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo pada Jumat (7/8). Anita ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri hingga 20 hari ke depan.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI yatim piatu menceritakan kisah sedihnya saat pelantikan karena tidak ada orang tua yang hadir dan memberikan ucapan selamat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKatim Klewang Satreskrim Polresta Padang baru saja naik pangkat disaksikan tiga bidadari cantik.
Baca SelengkapnyaSecara tiba-tiba ia menangis di hadapan ayahnya dan mengungkap sebuah permintaan yang begitu mengejutkan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSituasi Pemilu tahun 2024 terbilang lebih sejuk dibanding pada saya 2019 lalu
Baca Selengkapnya