Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Minta Pelaku Vandalisme 'JKT DAY' di Bus TransJakarta Ditindak

Anies Minta Pelaku Vandalisme 'JKT DAY' di Bus TransJakarta Ditindak Perayaan Kemenangan Persija diwarnai Aksi Vandalisme di Bus Transjakarta. ©Liputan6.com/Ika Defianti

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mengetahui adanya aksi vandalisme di bus Transjakarta ketika perayaan kemenangan Persija atas Mitra Kukar.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan vandalisme harus ditindak tegas dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Gini, vandalisme itu tidak bisa dibiarkan, harus ditegakan aturannya, kita nanti lihat siapa pelakunya," kata Anies di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (10/12).

Akan tetapi vandalisme yang terjadi di Bus Transjakarta, Anies meminta agar peristiwa tersebut tidak langsung dikaitkan dengan suporter Persija, Jakmania. Kata Anies, secara umum ribuan Jakmnia tertib dan aman selama pertandingan.

"Dengan puluhan ribu orang tadi malam, aman, tenang. 100 kali mencoba mengamankan, lolos satu, lalu dianggap gagal, jangan. Kasihan Jakmania. Karena ratusan ribu yang kemarin itu tertib," papar dia.

Sementara itu untuk pihak yang menceburkan diri di kolam Bundaran Hotel Indonesia, Anies menyatakan pihaknya akan menertibkan bila terulang kembali.

"Nanti ditertibkan, dijaga, kalau masih ada sampai sekarang, saya jemput. Kalau udah, yaudah, mau gimana," ujar Anies.

Sebelumnya, Aksi vandalisme kembali terjadi usai pertandingan Persija dengan Mitra Kukar. Bus Transjakarta dicoret-coret dengan tulisan 'JKT DAY' ketika perayaan kemenangan Persija.

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono menyatakan aksi tersebut terjadi ketika bus Transjakarta melintas dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Blok M.

"Keberhasilan Persija menjuarai Liga 1 tercoreng karena aksi vandalisme bus TransJakarta yang dilakukan oleh oknum yang mencoret-coret bus Transjakarta," kata Agung dalam keterangannya.

Dia menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Menurut Agung, keterangan saksi dan rekaman kamera tersembunyi atau CCTV dapat dijadikan sebagai barang bukti.

Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP