Aniaya Warga Simeulue, Turis Australia Jadi Tersangka dan Terancam Dicambuk
Merdeka.com - Turis asing asal Australia, Bodhi Mani Risby Jones (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga Simeulue, Edy Ron (39 tahun) terluka parah. Dia dijerat Pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Risby Jones juga terancam dijerat pakai Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat dan terancam dicambuk puluhan kali di muka umum.
Hal tersebut lantaran di kamar Risby menginap, Moon Beach Resort, petugas polisi menemukan minuman keras (khamar) yang diduga memicu pria Australia itu membuat onar hingga melukai warga.
"Kepemilikan minuman keras ini masih kami dalami, jika terbukti itu punya dia, kami akan arahkan hukuman pakai Qanun. Namun karena dia non-muslim dia bisa memilih nanti mau dikenakan ke KHUP atau ke Qanun," kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Maiyudi kepada merdeka.com, Sabtu (29/4).
Maiyudi mengatakan dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, saksi dan pemilik Moon Beach Resort, sudah terpenuhi unsur pidana penganiayaan yang dilakukan Risby Jones. Risby Jones memberi keterangan kepada polisi mengapa dia melakukan penganiayaan itu sebab depresi ditinggal pesawat, sedangkan rekannya sudah pulang.
Saat ini Bodhi Mani Risby Jones ditahan di Mapolres Simeulue. Pria itu disebut melancong ke Simeulue belum genap sepekan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (27/4) malam di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat. Mulanya Risby Jones membuat kegaduhan di dalam resort yang mengundang perhatian warga.
Risby kemudian keluar dari resort dalam keadaan tanpa busana. Dia lalu menghampiri satu warung kopi dan kembali membuat gaduh dengan memukul-mukul dinding warung. Sejumlah warga yang ada di sana, termasuk korban Edy Ron, mencoba mengamankan Risby.
Lantaran diduga dalam pengaruh minuman keras, Risby Jones melawan dan memukul warga. Satu sepeda motor yang terparkir di situ diangkatnya lalu dijatuhkan tepat ke kaki Edy Ron.
"Korban mengalami luka robek pada kaki kanan dan terpaksa mendapat 50 jahitan. Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Maiyudi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya