Aniaya teman hingga tewas, 12 santri Ponpes Darul Ulum dikeluarkan
Merdeka.com - 12 Santri pelaku pengeroyokan teman di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum di Dusun Rejoso, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur kini telah mendekam di sel Polres Jombang, Jawa Timur.
Bagian Ketertiban dan Keamanan Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Kecamatan Peterongan, Jombang, Rochmatul Akbar mengatakan, pihak Ponpes memutuskan mengeluarkan 12 santri itu, supaya fokus menjalani proses hukum.
"Sesuai aturan, kami keluarkan dari pondok. Biarkan mereka menjalani proses hukum yang berlaku," kata Rochmatul, di Jombang Rabu (2/3), dilansir Antara.
Seperti diketahui, korban atas nama Abdullah Muzaka Yahya (15), asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur, dianiaya oleh 12 temannya di Ponpes Darul Ulum. Korban diduga dianiaya sebanyak dua kali.
Akibat pengeroyokan itu korban juga mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa. Lalu korban dilarikan ke rumah sakit. Sayang, nyawa korban tak tertolong. Pada Minggu (28/2) malam, Abdullah meninggal.
Selain menetapkan ke-12 santri sebagai tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti ikat pinggang dikalungkan di leher korban, dan barbel digunakan menindih tubuh korban.
"Kita akan kawal terus. Yang pasti, Polda Jatim akan memback up Polres Jombang secara penuh untuk menuntaskan kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono.
Para santri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, kata Argo, terancam dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35/2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya