Aniaya Rama sampai tewas, pentolan geng motor Bandung dibui 6 tahun
Merdeka.com - Irwan alias Giwang (23) divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Pentolan geng motor di Bandung itu terbukti menganiaya hingga menghilangkan nyawa orang, yakni Febri Ramadhan alias Rama (22).
Putusan diucapkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Rabu (16/12). Hakim Lian Sibarani menyatakan terdakwa melanggar pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
"Vonis yang diterima klien kami enam tahun, dari tuntutan sepuluh tahun penjara," kata kuasa hukum Giwang, Sastrianta Sembiring.
Hanya saja Sastrianta menyayangkan vonis majelis hakim. Sebab dia merasa kliennya kurang tepat dianggap melanggar pasal 351 ayat (3). Dia beranggapan, seharusnya Giwang dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
"Menurut kami selaku pengacara, harusnya terdakwa lebih cocok dijerat pasal 351 ayat (2)," ujar Sastrianta.
Jaksa mendakwa Giwang dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Sastrianta mengaku menghargai vonis hakim. Pihaknya menyatakan pikir-pikir atas putusan itu. Sama halnya dengan sikap jaksa penuntut umum Himawan.
Peristiwa penganiayaan dilakukan Giwang terjadi pada 6 Juli 2015. Kejadian berawal ketika terdakwa meminta ponsel dari tangan korban, sebagai hasil rampasan dari saudaranya, Diki. Akan tetapi saat diminta, korban Febri berkelit dan tak mengakui hasil rampasannya. Kesal dengan alasan korban, pelaku pun kalap dan langsung menganiaya korban di lapangan volly di samping rel kereta api, di Jalan Mekarsari RT 001/RW 017, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong.
Giwang lantas mengeluarkan linggis dan memukul korban sebanyak dua kali. Terdakwa dan teman-temannya pun membawa korban ke Puskesmas Kiaracondong. Di sana, korban sempat mendapatkan perawatan selama satu hari. Namun dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Keesokan harinya, Giwang kabur ke Pamengpeuk, setelah mendapat kabar korban meninggal. Pada 9 Juli 2015, dia dilaporkan oleh Mukholil yang menjadi saksi kekerasan, ke Mapolsekta Kiaracondong. Beberapa hari setelah dilaporkan, Giwang berhasil ditangkap.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen 2 Pria Sigap Bantu Pengendara yang Sedang Dorong Motornya saat Hujan Deras, Aksinya Tuai Pujian
Mendapati seorang pengendara yang sedang mendorong motornya di tengah derasnya hujan, dua pria ini langsung membantunya.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang
Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaPria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaTruk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia
Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaWanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got
Ketika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnya