Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya Perempuan, Anggota DPRD Palembang Terancam Dipecat dari Gerindra

Aniaya Perempuan, Anggota DPRD Palembang Terancam Dipecat dari Gerindra Anggota DPRD Palembang inisial SZ (tengah) diduga pelaku penganiayaan perempuan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Palembang inisial SZ terhadap seorang wanita muda disikapi serius Partai Gerindra. SZ terancam dipecat dari partai itu akibat perbuatannya.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro tidak mentolerir sikap yang dilakukan kadernya karena tidak mempresentasikan Partai Gerindra yang selalu bersama rakyat. Kini keputusannya berada di DPP Partai Gerindra dan untuk ditindaklanjuti.

"Sikap kami akan memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pemecatan. Kita tunggu sikap DPP," kata Alvaro, Rabu (24/8).

Meski sudah ada mediasi antara korban dan SZ, namun sikap arogansi bahkan sampai penganiayaan SZ tidak dibenarkan dan dilarang keras Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Besok kami berikan sanksi tegas tertulis dan bisa saja kami usulkan pemecatan. Kami tidak bisa mentolerir sampai terjadi viral secara nasional," ujarnya.

Korban juga sudah dipanggil dan dipertemukan dengan SZ untuk klarifikasi sekaligus saling meminta maaf. Korban memastikan akan mencabut laporan sebagai bukti perdamaian.

"SZ siap menanggung semua kerugian korban, dan korban sendiri siap mencabut laporan. Yang jelas bapak SZ memang bersalah," kata dia.

Sementara itu, SZ menyesal melakukan penganiayaan dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta masyarakat umum. Dia menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya hendak membeli BBM jenis pertamax. SZ meminta korban yang mengantre jalur pertalite untuk dibuka jalan bagi mobilnya.

"Itu saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, SZ diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita saat mengantre BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang. Hal itu disebabkan pelaku tak terima ditegur karena menyerobot antrean.

Kejadian itu terungkap dari postingan pemilik akun Instagram @thata0298 dan disebar secara luas oleh akun-akun lainnya. Dia bercerita kejadian itu terjadi saat dirinya mengantre di SPBU Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.

Legislator itu bermaksud memotong antrean tetapi tidak dikasih pengendara lain. Hal itu membuatnya emosi dan mencaci maki orang yang menegurnya.

Alhasil, anggota dewan tersebut mengantre ke barisan lain. Rupanya pelaku menghampiri mobil yang ditumpangi seorang wanita dan kembali berkata kasar.

Wanita itu berniat mengambil foto nomor polisi karena nomornya beda pada umumnya. Saat itulah, pelaku menganiaya korban hingga mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Korban melapor ke polisi. Namun belakangan anggota dewan itu juga melapor balik karena mengalami luka akibat keributan tersebut.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan peristiwa itu terjadi. Dikatakan, keduanya sama-sama melapor karena merasa menjadi korban.

"Benar, keduanya membuat laporan polisi," ungkap Roy, Rabu (24/8).

Dari hasil mediasi, keduanya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini. "Info terakhir, kedua pihak sepakat berdamai," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP