Aniaya adik perempuan, Bendesa Adat Penyaringan di Jembrana dicopot
Merdeka.com - Lantaran melakukan penganiayaan terhadap NP, Bendesa Adat Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali I Gede Parwirayana diberhentikan sementara kedudukannya sebagai sesepuh masyarakat (seorang Bendesa). Pemberhentian sementara Parwirayana sebagai pimpinan adat di desa tersebut terhitung sejak Sabtu (15/8) lalu, berdasarkan Paruman Pamucuk Desa Pakraman Penyaringan beberapa waktu lalu.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan sanksi pemberhentian sementara bagi Parwirayana diterapkan karena yang bersangkutan belum bisa memenuhi sanksi yang diberikannya saat dilakukan sidang adat terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap NP yang notabennya adalah adik perempuannya akhir Juli 2015 lalu. Dalam sidang adat tersebut, menurut sumber Parwirayana diputus bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap adik perempuannya dan perbuatannya tidak pantas dilakukan oleh seorang bendesa.
Terhadap kesalahannya itu, Parwirayana diwajibkan untuk melakukan pecaruan, merasyascita raga dan sanksi denda sebanyak 50 kilogram beras, serta meminta maaf kepada krama (warga) Desa Pakraman setempat.
"Dari sanksi adat itu hanya turun meminta maaf kepada warga yang tidak dilakukannya, makanya diputuskan untuk memberhentikan sementara sebagai bendesa sampai dia mau meminta maaf kepada warga di seluruh banjar adat di desa pakraman," ujar salah seorang tokoh adat setempat, Kamis (27/8) sore.
Untuk diketahui, Bendesa Adat Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali I Gede Parwirayana dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap NP, adik perempuannya akhir Juli 2015 lalu.
Kasus ini sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun penanganannya dikembalikan kepada adat setempat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca Selengkapnya