Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angka Kesembuhan Covid-19 Meningkat, Satgas Kaltim Terus Ingatkan Protokol Kesehatan

Angka Kesembuhan Covid-19 Meningkat, Satgas Kaltim Terus Ingatkan Protokol Kesehatan masyarakat swab tes mandiri. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Satuan tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur terus mengingatkan kepada masyarakat setempat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dalam setiap aktifitas.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda Senin (16/11), mengatakan angka kesembuhan COVID-19 di Kaltim terus mengalami peningkatan dan saat ini telah menembus 14.285 orang dari total kasus sebanyak 17.013 kasus.

"Banyaknya pasien yang sembuh bukan berarti penyebaran virus telah berhenti, karena faktanya masih terjadi penambahan kasus positif baru, dan masyarakat harus tetap waspada," kata Andi Muhammad Ishak.

Menurut Andi kelonggaran yang diterapkan di masing- masing daerah, seharusnya dilaksanakan oleh masyarakat dengan sebaik- baiknya dalam bekerja dan berkarya dengan tetap membiasakan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga penyebaran virus corona bisa diredam.

Namun di lapangan masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dan kerumunan massa dalam jumlah yang banyak.

"Berulang kali petugas baik Satgas, TNI dan Polri melakukan penindakan, namun tidak membuat jera dan masih banyak pelanggaran di kemudian hari," bebernya.

Menurut Andi, warga mesti menyikapi tingginya tingkat kesembuhan di Kaltim dengan menjadikannya sebagai motivasi. Penanda bagi masyarakat untuk tetap semangat mengikuti protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari pemerintah terutama saat berada di luar rumah.

Berdasarkan pantauan Satgas di lapangan, sebagian besar masyarakat dinilai abai. Terutama di kafe-kafe. Mudah menemukan masyarakat beraktivitas tanpa masker.

"Seolah wabah ini sudah berakhir. Kami harap masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah demi kebaikan bersama,” pintanya.

Andi menegaskan bahwa hingga saat ini, Kaltim masih memberlakukan peraturan tentang kewajiban menggunakan masker yakni dalam Pergub 48/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dari peraturan yang berlaku sejak 24 Agustus 2020, pelanggar bakal dikenakan sanksi teguran lisan, tertulis, kerja sosial, hingga denda Rp100 ribu.

Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara dan penanggung jawab tempat hiburan, ancaman sanksi dikenakan lebih berat. Selain denda sebesar Rp200 ribu, ada juga penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin usaha.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz melaporkan situasi Kamtibmas di 9 daerah operasi di Pemilu 2024 tidak ada gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Lengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma

Lengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma

Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.

Baca Selengkapnya