Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angka Covid di Jakarta Tinggi, Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812

Angka Covid di Jakarta Tinggi, Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812 Massa Aksi 1812 dibubarkan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Massa aksi 1812 dibubarkan oleh aparat gabungan TNI-Polri. Massa yang dibubarkan tersebut karena diduga tidak mau mengikuti rapid test dan rapid antigen yang sudah disiapkan oleh petugas.

Sebelum dibubarkan, polisi lebih dahulu memberikan imbauan kepada massa aksi untuk dapat kembali ke rumahnya masing-masing.

"Kami minta, saudara-saudari sekalian untuk bubar. Angka Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih terlalu tinggi, jangan sampai anda menularkan virus corona kepada orang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Jumat (18/12).

Ia pun kembali mengingatkan massa aksi, untuk dapat membubarkan diri sebelum pihaknya melakukan tindak tegas kepada massa aksi.

"Kami ingatkan pandemi Covid di Jakarta masih cukup tinggi jangan ada kerumunan di daerah Jakarta, silakan kembali silakan untuk bubar. Saya ingatkan untuk kembali. Ini membahayakan jiwa," tegasnya.

"Kami akan melakukan tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan. Pasukan persiapan bubarkan massa yang berkerumun. Petugas silakan imbau warga untuk kembali. Ibu-ibu silakan kembali," tutupnya.

Polisi Minta Massa Aksi 1812 Jalani Rapid Rest dan Rapid Antigen

Sebelumnya, Polisi meminta massa yang telah berkumpul di sekitar area Monas, Jakarta Pusat untuk mengikuti rapid test serta rapid antigen. Massa aksi 1812 ini melakukan demo terkait tewasnya enam laskar FPI dan ditahannya Pimpinan Ormas FPI Habib Rizieq Syihab.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kadek Budiarta mengatakan, pemeriksaan rapid test dan rapid antigen ini sebagai bentuk pelaksanaan protokol kesehatan sekaligus bentuk pencegahan penyebaran covid-19.

"Kami minta, agar bapak dan ibu sekalian untuk tidak berkerumun. Silakan ikut kami ke posko Covid-19 yang telah kami siapkan untuk menjalani rapid test dan rapid antigen," kata Budi kepada wartawan, Jumat (18/12).

Selain itu, ia ingin agar massa yang telah datang dan berkumpul untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Patuhi protokol kesehatan. Selalu gunakan masker secara benar, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan," ujarnya.

Ia menegaskan, apabila massa tidak mematuhi protokol kesehatan. Maka, pihaknya akan melakukan pembubaran terhadap massa aksi tersebut. "Apabila diimbau dan tidak mengikuti, kami akan melakukan pembubaran," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Heri Ompusunggu menjelaskan, apabila massa tidak mengikuti imbauan tersebut. Maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Kami bisa saja lakukan penahanan. Jadi, kami minta untuk mengikuti imbauan ini," jelas Heri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP