Anggotanya Todongkan Pistol, Kapolres Tangerang Minta Maaf Langsung ke Korban
Merdeka.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim dan pejabat utama Polrestro Tangerang mendatangi rumah Sen Lin, korban tindakan arogan anggota Polri yang videonya viral di media sosial. Mereka datang untuk menyampaikan langsung permohonan maaf kepada Sen Lin atas tindakan intimidatif anggotanya.
Sebelumnya, seorang Polisi di Tangerang memarahi tetangganya sambil todongkan pistol. Hal itu, dipicu kekesalan pelaku yang merupakan anggota SPKT Polres Metro Tangerang, atas aktivitas perbaikan rumah yang terjadi di rumah Sen Lin di perumahan Jatiuwung 3 Kota Tangerang.
Tindakan arogan anggota Polres Metro Tangerang yang marah-marah sambil memegang senjata api itu terekam kamera pengawas CCTV dan disebarluaskan ke media sosial.
"Saya dan jajaran PJU dari Polres Metro Tangerang datang atas nama pribadi dan institusi menyampaikan permohonan maaf, atas tindakan kurang baik anggota," kata Kapolrestro Tangerang, Kombes Abdul Karim, Kamis (5/9) malam.
Dia mengaku, kedatangan dirinya bersama PJU ke kediaman Sen Lin diterima dengan baik. Sen Lin juga menerima permohonan maaf yang disampaikan pihak Polres Metro Tangerang.
"Kemudian dari pihak Ibu Sen Lin menerima permohonan maaf dari kami dan menyatakan bahwa masalah sudah selesai," tutup Abdul.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca Selengkapnya