Anggota TNI Penabrak Briptu Andry hingga Meninggal Dunia Ditahan di Pomdam Jaya
Merdeka.com - Anggota TNI, Serka BP, penabrak anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo, di jalan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9), ditahan di Pomdam Jaya. Serka BP ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kecelakaan maut tersebut.
"Ditahan lah, belum jadi tersangka, tapi ditahan untuk diporses," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Audy Kumontay saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).
Dia menegaskan proses penyelidikan kasus tersebut bakal terbuka ke publik. Audy mengatakan, pengakuan Serka BP tak sengaja menghilangkan nyawa Briptu Andry saat berkedara bukan berarti memberikan keringanan terhadap terduga pelaku.
"Saya pastikan tidak ada dilepas, terus ditahan diperiksa sampai menuju sidang begitu, walau bilang tidak sengaja kan yang bersangkutan sudah menghilangkan nyawa orang, harus diproses," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Andry meninggal dunia setelah ditabrak Serka BP yang mengantuk saat melintas di jalan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9). Korban Briptu Andry Budi Wibowo dan sempat bertugas di Biro Provos Divisi Propam Polri namun karena bermasalah saat ini sudah desersi.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya