Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota TNI di Tasikmalaya bongkar penculikan anak

Anggota TNI di Tasikmalaya bongkar penculikan anak Anggota TNI di Tasikmalaya bongkar pelaku penculikan anak. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota TNI di Tasikmalaya, Jawa Barat membongkar sindikat penculikan anak di wilayah hukumnya. Pelda Tarmuji, anggota Kodim O612 yang berdinas di Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya ini menggagalkan penculikan anak yang akan dibawa ke Irian Jaya.

"Pelda Tarmuji ini bersama Babinmas dan warga melaksanakan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku penculikan anak dibawah umur‎," kata Kapendam III Siliwangi Kolonel Arh. M Desi Ariyanto pada merdeka.com, Rabu (22/3).

Ketiga pelaku yakni dua pria berinisial K (60) dan M (30) serta satu perempuan S (31). Terbongkarnya sindikat penculikan anak ini usai salah satu warga mengaku kehilangan putrinya berinisial SU (13) yang sudah tidak di rumah sejak ‎20 Februari 2017. Keluarga sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari korban termasuk melaporkan kejadian pada kepolisian.

Pada ‎Jumat (17/3) korban berhasil menghubungi nomor pamannya. Terlacak jejak pelaku. Tarmuji langsung melakukan penyamaran agar pelaku bisa membawa korban ke keluarga. Penyamaran berhasil. Saat itu korban akan dibawa ke Papua untuk dipekerjakan.

"Korban menyanggupi kerja di Irian Jaya tetapi korban yang memberi kabar dulu ke pamannya langsung dijebak dengan iming-iming menyanggupi seluruh biaya keberangkatan ke Papua," terangnya.

Saat tiba di rumah korban, Kecamatan Mangun Reja, Kabupaten Tasikmalaya, aparat TNI langsung menyergap tiga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, selama 25 hari lebih hilang dari rumah, ‎korban awalnya diberi minuman kemasan oleh tersangka S. Korban pun dibawa ke wilayah Garut untuk dipekerjakan.

"Selama 25 hari bersama pelaku penculik tersebut dipaksa/disuruh ngamen dan diintimidasi/ditakuti kalau tidak mau tidak akan dikembalikan ke orangtuanya," ujarnya.

Selama itu pula korban ini disusupi minuman keras dan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan. Kasus tersebut kini unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP