Anggota Sabhara Polres Toraja terlibat jaringan peredaran sabu
Merdeka.com - Anggota satuan Sabhara Polres Toraja, Briptu Muhammad Andhika diyakini masuk dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Toraja. Dibuktikan dari pengakuan pengguna narkoba yang diamankan polisi serta barang bukti yang ditemukan saat kamar kosnya digeledah oleh satuan narkoba Polres Toraja, Rabu, (16/3), ditemukan enam sachet plastik bekas pakai yang kuat dugaan adalah sabu.
"Kalau sudah menguasai narkoba kemudian melayani pembeli itu sudah namanya pengedar," tandas AKBP Arief Satriyo, Kapolres Toraja, Sabtu, (19/3) saat ditanya soal status anggotanya itu dalam peredaran narkoba di Toraja.
Muhammad Andhika juga diketahui pernah menjadi narapidana kasus narkoba. Hakim memvonisnya 3 tahun. Sesungguhnya, saat ini tersangka tengah menjalani masa pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 2,5 tahun.
"Saat dibebaskan, anggota ini (Andhika) masih melakukan tindak pidana yang sama dalam masa pembebasan bersyarat," kata Arief.
Awal penangkapan Briptu Muhammad Andhika bermula dari penangkapan dua orang pengguna narkoba Heri Pagasing (33) dan Fery Mulo (35) pada Selasa, (15/3). Keduanya merupakan karyawan gerai telepon genggam. Heri menyebut membeli barang haram itu dari Andhika.
Saat dipanggil Propam, Andhika tidak mengaku. Tak percaya begitu saja, satuan narkoba menggeledah kos Andhika. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti sabu.
"Kami tidak main-main. Siapapun anggota kami yang kuat terindikasi terlibat narkoba, akan ditindak tegas. Kami masih menunggu hasil labfor kasus Andhika, selanjutnya pemberkasan diselesaikan dan dalam berkas itu nanti akan dimasukkan rekomendasi pemecatan," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya