Anggota Polres Pringsewu Diperiksa Propam Terkait Dugaan Kekerasan
Merdeka.com - Anggota polisi M, yang berdinas di Polres Pringsewu dilaporkan ke Polda Lampung. Pelaporan terkait tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Pelaporan didampingi kuasa hukum korban, Welly Dany Permana dan Mohamad Samsodin, yang juga Biro Hukum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Polda Lampung, Rabu (24/3) dengan nomor laporan STTLP/B-495/III/2021/LPG/SPKT.
Welly membeberkan dugaan kekerasan penganiayaan bermula saat Iptu M pada Sabtu malam, sekira jam 20.00 Wib, mendatangi latihan Pencak Silat PSHT Cabang Pringsewu yang Ketua Umumnya M.Taufiq di Sekretariat Jalan Kartini Komplek Mushola Al-Amanah. Iptu M berteriak-teriak untuk membubarkan latihan PSHT yang sedang berjalan.
Sementara itu Samsodin menambahkan Iptu M melakukan kekerasan terhadap pelatih dan siswa-siswa yang mayoritas adalah anak-anak di bawah umur. Pelaku juga membawa paksa anak-anak di bawah umur ke Polres Pringsewu.
"Di Polres Pringsewu, Iptu (M) menginterogasi siswa-siswa PSHT yang mayoritas anak-anak di bawah umur mengenai kepengurusan PSHT di Pringsewu dan menyuruh duduk di halaman Polres," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/3).
Akibat perbuatan pelaku, lanjutnya, sejumlah anak-anak mengalami luka memar, sakit dan trauma. Salah satu orang tua korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Lampung dan selanjutnya Pengurus Pusat PSHT memberikan Advokasi dan Bantuan Hukum.
"Saya berharap Polda Lampung menindaklanjuti laporan keluarga korban secara berkeadilan. Siapapun yang salah harus dihukum sesuai aturan yang berlaku, tidak pandang bulu," tuturnya.
"Ini menyangkut nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Saya memohon kepada Bapak Kapolda Lampung, polisi harus tegas dan profesional menindaklanjuti perbuatan yang telah dilakukan oknum kepolisian sendiri," sambungnya.
Diperiksa Propam
Dikonfirmasi terpisah, Propam Polda Lampung tengah mengusut dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan salah satu personelnya yang berdinas di Polres Pringsewu.
Sementara itu, Unit Paminal Bidang Propam Polda Lampung saat dihubungi menyatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Iptu M terhadap anak-anak di bawah umur. Tim juga sudah langsung bergerak ke lapangan guna kepentingan penyelidikan.
"Sudah sudah, sudah terima, kita tangani sesuai prosedur Paminal. Tim sudah bergerak ke lapangan untuk kepentingan bukti," kata anggota Bidang Propam Polda Lampung Ipda Mario.
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai proses di lapangan, termasuk progres penanganan. Sebab laporan juga belum lama diterima dan tim masih bekerja di lapangan. Ipda Mario meminta awak media untuk mengkonfirmasi penanganan kepada Bidang Humas Polda Lampung.
"Mohon maaf ya, untuk keterangan lebih lanjutnya bisa dikonfirmasi Bidang Humas," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya