Anggota polisi yang ditangkap kasus sabu pernah terlibat curanmor
Merdeka.com - Personel Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Bripka RHL, ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba. Ternyata Bripka RHL memiliki rekam jejak yang buruk. Dia diinformasikan pernah terkait kasus curanmor.
"Pada tahun 2015, Bripka RHL yang saat itu bertugas di Polsek Medan Sunggal, dipindahkan ke Polsek Kutalimbaru, karena terlibat kasus curanmor," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Kamis (20/7).
Bripka RHL saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Medan. Dia diproses setelah tim dari Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkapnya bersama teman wanitanya BS di salah satu rumah di Blok E Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama, Medan, Rabu (19/7) dini hari.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa: 1 gulungan besar kertas timah, 4 buku catatan utang pembeli sabu, sebungkus besar plastik kecil diduga sebagai tempat paketan sabu, 2 buah pipet kaca bekas sisa sabu, 2 timbangan elektrik, 2 dompet, 4 mancis (korek api gas), 5 unit handphone, dan 1 tas kecil diduga tempat penyimpanan paket sabu.
Terkait proses yang dijalani Bripka RHL, Martualesi mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya