Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota polisi terlibat sindikat pemalsuan BPKB

 Anggota polisi terlibat sindikat pemalsuan BPKB Pemalsuan kendaraan. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota Resmob Polda Jatim berhasil membekuk sindikat pemalsuan buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) roda empat, yang melibatkan anggota polisi. Sindikat pemalsuan BPKB ini menggunakan modus menggadaikan surat tersebut ke sejumlah koperasi.

Selain oknum polisi, sindikat ini juga melibatkan pegawai KSU Pundi Artha Sejati, Jember.

Polisi mengamankan tersangka, di antaranya Nurkolis (39), warga Rambi Puji, Jember, Fauzin (40), warga Kraksan, Probolinggo dan Suryanto (55), warga Tempeh, Lumajang.

"Sementara dua tersangka berhasil kabur dan sekarang kami tetapkan sebagai DPO, alias buron. Dua tersangka lain yang masih menjadi buron adalah berinisial HS dan TR," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib, Kamis (26/7).

Adapun anggota polisi yang terlibat, lanjut Hilman, yakni tersangka Suryanto berpangkat terakhir Aiptu. "Modus yang digunakan tersangka adalah mengubah BPKB asli milik motor China kemudian dipalsukan menjadi BPKB mobil," katanya.

Menurut Hilman, BPKB tersebut digadaikan ke koperasi antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. Sedangkan sebagai bukti fisik kendaraan, sindikat ini mendapatkan sejumlah mobil dari rental-rental.

"Pihak koperasi tidak tahu jika BPKB itu palsu, sehingga juga jadi korban dari sindikat," terangnya.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan dua unit mobil Xenia warna hitam dengan Nopol N 449 GM dan Xenia warna Abu-abu Nopol W 1646 PK.

Polisi juga menyita 14 BPKP palsu yang disita dari KSU Pundi Artha Sejati, berkantor di Jalan Pahlawan No 63 Wuluhan, Jember, serta 150 BPKB hasil pemalsuan yang lain.

"Mobil-mobil yang disita Polisi itu masih diselidiki kepemilikan mobil tersebut. Diduga beberapa mobil ini didapatkan dari sejumlah rental mobil di Surabaya, Malang dan sekitarnya. Sindikat ini sudah beroperasi lebih dari setahun," pungkas dia. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP