Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota polisi terlibat pencurian modus pecah kaca mobil

Anggota polisi terlibat pencurian modus pecah kaca mobil 2 Perampok bermodus pecah kaca dibekuk. ©2013merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Polres Pangkal Pinang atas nama Brigadir Andriya diduga terlibat kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil. Dalam pengembangan kasus, tiga pelaku ditembak saat mencoba kabur dari petugas.

Kapolres Pangkal Pinang AKBP Nur Romdhoni mengatakan, ketiga pelaku merupakan spesialis pecah kaca mobil asal Palembang. Ketiga pelaku tersebut yakni Andi Kasih (21), Riko Wijaya (19) dan Randy (28).

"Ketiga pelaku berhasil diringkus setelah anggotanya mendapatkan laporan dari pegawai Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, bahwa barang-barang miliknya berupa surat-surat tilang dan sejumlah uang yang ada di dalam mobil dibobol maling," kata Nur Romdhoni kepada wartawan di Pangkal Pinang, Selasa (7/4).

Dia mengungkapkan, setelah dilakukan olah TKP, Senin (6/4) sekitar pukul 23.30 WIB, didapatkan informasi dari Suharmin (46) pengurus rental mobil Trek Rental, bahwa nomor HP tersangka atas nama Randi Wijaya salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Pangkal Pinang.

"Dari no HP salah satu tersangka, kami lakukan pelacakan teknologi Intelijen dan didapat terakhir tersangka ternyata berada di arah belakang Lapas Tua Tunu Kecamatan Gerunggang, Pangkal Pinang," ungkapnya.

Dikatakannya, setelah dilakukan pengintaian di tempat tersebut tidak di dapat informasi apapun, kemudian gabungan polres dan Polsek Bukit Intan dan Polsek Taman Sari di-back up Polda kembali ke Mako Bukit Intan untuk melakukan koordinasi, antara Kapolsek Bukit Intan, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Krimum polda.

"Setelah melakukan koordinasi, kami mendapatkan informasi dari informan Intelkam bahwa adanya keterlibatan Anggota Polres Pangkal Pinang atas nama Brigadir Andriya dalam proses rental Mobil tersebut," ujarnya.

"Dari hasil interogasi, didapatkan informasi keberadaan pelaku yang berjumlah tiga orang sedang berada di seputaran rumah kontrakan di Kecamatan Pangkal Balam. Dari informasi itu, rombongan langsung bergerak kesana sekitar pukul 01.30 WIB dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curat di depan Kantor Kejari Pangkal pinang," ujarnya.

Dari tangan ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan uang senilai Rp 1 juta lebih, dua unit handphone, satu unit laptop, tujuh buah kartu ATM dan tiga buah STNK mobil. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP