Anggota polisi diduga terlibat kampanye hitam Pilkada Cimahi
Merdeka.com - Anggota kepolisian berinisial YG yang merupakan pengawal pribadi pasangan calon Pilkada Kota Cimahi nomor 3, Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana kedapatan diduga melakukan kampanye hitam.
Dugaan kampanye hitam terbongkar beberapa jam sebelum pencoblosan, Rabu (15/2) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kejadian berawal ketika salah satu warga yang merupakan tim sukses pasangan nomor satu yang berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berkumpul di Kelurahan Melong, Kota Cimahi.
"Mendengar adanya teriakan dari warga selanjutnya keluar menuju jalan raya melihat apa yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Cimahi, Rabu (15/2).
Warga yang mencurigai pengendara sepeda motor V-Ixion langsung mengejarnya.
Yusri menambahkan, ada delapan motor yang mengejar pengendara sepeda motor tersebut yang belakangan diketahui adalah Brigadir YG. Saat kejadian YG membonceng RD yang merupakan pihak swasta.
"Kemudian dua orang anggota LPM tersebut berupaya memberhentikan dan mengamankan kedua orang tersebut ke dalam Kantor Kelurahan Melong," terangnya.
Akhirnya dua orang tersebut langsung diboyong ke Kantor Kelurahan Melong, Kota Cimahi.
Warga pun membongkar isi dalam tas yang dibawa pelaku. Di situ ditemukan tumpukan selebaran yang bertuliskan tentang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap beberapa kader PKS dan Golkar. Sebut saja Akil Mochtar, Lutfi Hasan Ishaaq, Ade Swara dan Nurlatifah, Irman Gusman, Itoc Tochija dan Atty Suharti.
"Selain itu ditemukan satu buah mug atau gelas yang bertuliskan No 3 yang merupakan salah satu Paslon Pemilukada Kota Cimahi," ujarnya.
Warga itu kemudian tidak mau main hakim sendiri dan menyerahkan kejadian itu ke Polres Cimahi.
"Kedua orang beserta barang bukti diserahkan ke pihak Panwas Kota Cimahi," imbuhnya.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia mengatakan, dari aturan tentu apa yang dilakukan dua pelaku ini sudah melanggar. Apalagi kampanye hitam dilakukan di masa tenang. Pihaknya mengaku masih mendalami unsur pelanggaran apa saja yang dilakukan ini.
"Tentu ada aturan. Sipa pun tidak boleh kampanye di masa tenang. Itu bisa terancam pidananya. Ini Lagi ditangani sekarang. Belum bisa bicara sanksinya," terang Yusuf saat ditemui di Kota Cimahi mendampingi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat meninjau pelaksanaan Pilkada di sana. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya