Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Polda NTT Bripka Rico korupsi duit setoran STNK Rp 1,8 M

Anggota Polda NTT Bripka Rico korupsi duit setoran STNK Rp 1,8 M Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur tengah mengembangkan kasus korupsi dilakukan salah satu anggota mereka, Brigadir Polisi Kepala Rico. Rico diduga menggelapkan duit setoran pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) serta Surat Izin Mengemudi (STNK) tergolong penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 1,8 miliar.

Bripka Rico diduga sengaja tidak menyetorkan uang PNBP dari BPKB, STNK, TNBK, dan SIM ke rekening Mabes Polri. Duit itu disimpan dan dipakai oleh Rico buat keperluan pribadi, baru kemudian disetor ke bank.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Santosa, di Kupang, Selasa (24/3) mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus itu guna mencari tahu apakah ada pihak lain ikut terlibat.

"Kasus ini masih dalam pengembangan dan masih dilakukan penyelidikan mencari tahu siapa saja yang terlibat," kata Agus seperti dilansir dari Antara.

Agus melanjutkan, pihak Ditreskrimsus saat ini tengah memeriksa saksi-saksi diduga ikut menjadi bagian dari dugaan korupsi Rico. Tetapi, lanjut dia, dari pengakuan saksi-saksi yang ada belum bisa dipastikan mereka terlibat, sebab hal ini perlu penanganan perlahan-lahan tapi pasti.

"Tapi beberapa aset yang dimiliki tersangka telah kami sita. Di antaranya satu mobil jenis Toyota Innova dan satu truk tangki air," tambah Agus.

Menurut Agus, tim penyidik sudah menyita dua kendaraan roda empat itu karena diduga dibeli dengan menggunakan duit hasil korupsi Rico, kini disita sebagai alat bukti. Selain dua kendaraan itu, pihak kepolisian menyita beberapa aset lain diperoleh dari hasil rasuah.

"Pastinya tim penyidik akan secara teliti menyelidiki kasus ini, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik dipastikan tidak akan menyita barang-barang yang bukan dihasilkan dari uang korupsi," ucap Agus.

Namun, Agus mengaku kurang paham soal mekanisme setoran dana PNBP dari pembuatan BPKB, STNK, TNBK, serta SIM. Apalagi sampai mengalami kebocoran dana sampai sebanyak itu. tetapi menurut dia, dalam undang-undang satuan lalu lintas telah tertulis soal mekanisme penyetoran.

"Yang pasti ini mencoreng nama satuannya, khususnya institusi Polri sendiri," ujar Agus.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah

Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan Robert dianggap berkaitan dengan erat dengan hubungannya dengan kasus timah yang telah membuat rugi negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya