Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III Nilai Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Harapan Masyarakat

Anggota Komisi III Nilai Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Harapan Masyarakat Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati Majelis Hakim. ©2023 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan menilai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Menurutnya, putusan majelis hakim perlu dihormati.

"Ya, sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat merasa keadilannya terpenuhi kalau Sambo divonis mati. Walaupun kalau saya bukan penganut mazhab vonis mati. Bagi saya, orang meninggal itu yang menentukan Tuhan. Bukan manusia. Nah, tapi ini putusan majelis hakim," kata Trimedya kepada wartawan, Senin (13/2).

Trimedya berpendapat, vonis mati terhadap Sambo ini menjadi upaya mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan.

"Saya kira PN Jaksel ingin membenahi dan mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan. Kita tahu kasus dua hakim MA jadi tersangka, kan, itu runtuh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Ya, mudah-mudahan ini menjadi awal," tuturnya.

Trimedya berharap, vonis terhadap Sambo ini turut menaikkan hukuman bagi istrinya, Putri Candrawathi serta berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Namun, dia berharap vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E diringankan hakim. Sebab, Bharada E adalah justice collaborator yang langkahnya perlu dihargai.

"Ini mudah-mudahan menjadi titik awal bagi Sambo dan pasukan yang menjadi bagian dari pelaku pembunuhan Yosua sampai istrinya, dan lain-lain, itu juga meningkat hukumannya. Tapi di sisi lain kita berharap ada juga keberanian yang progresif agar Eliezer dihukum seringan-ringannya, begitu. Jadi sejajar, jangan Eliezer ikut naik nanti," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP