Anggota Komisi II diperiksa KPK karena pernah jadi atasan Rohadi
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sareh diperiksa untuk kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi.
Pihak KPK sebelumnya tak menjelaskan, seperti apa hubungan Sareh dengan Rohadi yang membuatnya ikut diperiksa. Namun, dijelaskan kuasa hukum Rohadi, Hendra Hendriansyah, kliennya pernah menjadi bawah Sareh yang diketahui pernah menjabat Ketua PN Jakut.
"Ya kenal lah mereka, kan sebelumnya Sareh hakim. Dan mungkin kaitannya dengan barang bukti, selain uang, ada ponsel Rohadi yang disita kan? Nah di situ ada rekam jejak percakapan, mungkin ke situ, tapi ini masih abu-abu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/7).
Hendra menjelaskan, apabila seseorang ditangkap penegak hukum, siapapun yang kenal dengan yang bersangkutan pasti akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Logika sederhananya seperti itu. Apalagi ini kan KPK. Jadi siapa saja yang komunikasi dan relevan dengan kasus ini bisa saja dipanggil untuk bersaksi," kata Hendra.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengagendakan jadwal pemeriksaan untuk Sareh sebagai saksi untuk Rohadi terkait penerimaan hadiah atau janji atas perkara di PN Jakut.
"Ini yang mau didalami sebagai pengembangan penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterima Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaPrabowo mempertanyakan kecerdasan orang yang kerap mengungkit luas lahan miliknya.
Baca SelengkapnyaJokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya