Anggota Komisi II diperiksa KPK karena pernah jadi atasan Rohadi
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sareh diperiksa untuk kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi.
Pihak KPK sebelumnya tak menjelaskan, seperti apa hubungan Sareh dengan Rohadi yang membuatnya ikut diperiksa. Namun, dijelaskan kuasa hukum Rohadi, Hendra Hendriansyah, kliennya pernah menjadi bawah Sareh yang diketahui pernah menjabat Ketua PN Jakut.
"Ya kenal lah mereka, kan sebelumnya Sareh hakim. Dan mungkin kaitannya dengan barang bukti, selain uang, ada ponsel Rohadi yang disita kan? Nah di situ ada rekam jejak percakapan, mungkin ke situ, tapi ini masih abu-abu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/7).
Hendra menjelaskan, apabila seseorang ditangkap penegak hukum, siapapun yang kenal dengan yang bersangkutan pasti akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Logika sederhananya seperti itu. Apalagi ini kan KPK. Jadi siapa saja yang komunikasi dan relevan dengan kasus ini bisa saja dipanggil untuk bersaksi," kata Hendra.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengagendakan jadwal pemeriksaan untuk Sareh sebagai saksi untuk Rohadi terkait penerimaan hadiah atau janji atas perkara di PN Jakut.
"Ini yang mau didalami sebagai pengembangan penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya