Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota keluarga jadi dalang penculikan balita Hanum, motifnya sakit hati

Anggota keluarga jadi dalang penculikan balita Hanum, motifnya sakit hati Rumah balita korban penculikan di Makassar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Aksi penculikan balita Hanum (1,5), putri pasangan Umar Said dan Fatma warga Jalan Pendidikan Raya Kompleks IKIP Blok F2 No 12, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar ternyata merupakan aksi keempat kalinya, setelah sebelumnya gagal.

Pelaku Yusfikar Masjid (34), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Barru, Sulsel tidak lain adalah saudara ipar Umar Said. Yusfikar diringkus polisi, Selasa (9/1) pagi. Dia ditangkap bersama tiga pelaku lainnya masing Risal, Anwar dan Ayu Yuliasri. Adapun balita Hanum atau Raihanum Malika sebelumnya telah dilepas dan ditinggalkan di pinggir jalan oleh pelaku dan ditemukan warga.

Kasubdit 4 Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kompol Suprianto yang dikonfirmasi menjelaskan, ide penculikan itu datang dari Yusfikar Madjid dengan motif jengkel, sakit hati sekaligus untuk minta uang tebusan Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.

Yusfikar Madjid sakit hati karena merasa diabaikan setiap dia dan keluarganya datang ke rumah keluarga itu. Berawal dari sakit hati inilah, sampai Yusfikar nekat menculik namun gagal. Terakhir berhasil menculik hingga akhirnya tertangkap.

"Awalnya Yusfikar hendak menculik sebelum tahun baru kemarin tapi gagal. Aksi keduanya tanggal 2 Januari lalu namun gagal lagi. Kemudian Jumat lalu tanggal 5 Januari dicoba lagi dan kembali gagal. Barulah yang keempat ini berhasil bawa lari balita Hanum yang datang ke rumah korban, seolah-olah membawa paket kiriman dibantu tiga orang pelaku lainnya," kata Suprianto.

Keempat pelaku kini masih berada di Mapolda Sulsel karena surat penahanan belum keluar. Rencananya kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses selanjutnya.

"Pelaku ini akan disangkakan pasal berlapis yakni pasal 83 junto pasal 76S UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara dan pasal 328 KUHP ancaman 12 tahun penjara," pungkas Suprianto.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui
Sadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui

Salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Keluarga Besar TNI AU dan Warga Mendapat Beasiswa Pendidikan saat HUT ke-50 Yasau
Sejumlah Keluarga Besar TNI AU dan Warga Mendapat Beasiswa Pendidikan saat HUT ke-50 Yasau

Yasau berulang tahun yang ke 50 tahun tepatnya 2 Maret 2024 yang diprakarsai pada tahun 1974 oleh Kepala Staf Angkatan Udara.

Baca Selengkapnya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji
Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji

Bayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Setelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Atta Halilintar Usai Jalani Operasi, Masih di Rumah Sakit Ditemani Keluarga Tercinta
Kondisi Terkini Atta Halilintar Usai Jalani Operasi, Masih di Rumah Sakit Ditemani Keluarga Tercinta

Atta merasa sangat beruntung karena dikelilingi oleh orang-orang terdekatnya yang selalu mendampinginya dalam suka maupun duka.

Baca Selengkapnya
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris

Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya