Anggota HTI diminta tawakal setelah dibubarkan pemerintah
Merdeka.com - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto belum bisa memastikan kegiatan dilakukan selanjutnya setelah pemerintah mencabut izin aktivitas ormas yang ingin mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini. Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.
"(Penghentian kegiatan HTI?) Itu juga yang akan kita lihat. Kita sudah tahu ada larangan-larangan di dalam Perppu itu," kata Ismail di kantor DPP HTI, Crown Palace, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Ismail meminta kepada para anggota di berbagai daerah untuk tetap menghadapi masalah ini dengan berserah diri atau tawakal. Menurut dia, izin pencabutan oleh pemerintah tak lantas membuat perjalanan dakwah oleh HTI kandas.
"Kami semua tahu inilah resiko dari perjuangan dakwah di dalam sistem sekuler dengan rezim diktator," tandasnya.
HTI tak tinggal diam setelah izin kegiatannya dicabut pemerintah. Dalam waktu dekat HTI akan membawa SK pencabutan izin tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita akan melakukan perlawanan hukum bentuknya seperti apa diantaranya pengajuan gugatan ke PTUN terhadap keputusan ini," kata Ismail.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya