Anggota DPRD Tangerang Dipolisikan Terkait Dugaan KDRT
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polresta Tangerang.
"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa (30/11).
Dia menjelaskan dengan adanya laporan itu maka status perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.
"Sudah masuk dalam penyidikan," ujarnya.
Namun demikian, Shinto enggan merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.
"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Informasi yang dihimpun ANTARA, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (03/5). Korban Berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS.
Laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten. akan melakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya