Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD & kadis kelautan DKI diperiksa KPK terkait bos Podomoro

Anggota DPRD & kadis kelautan DKI diperiksa KPK terkait bos Podomoro Ariesman Widjaja diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Selain Bestari, KPK hari ini juga memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta lainnya untuk diperiksa sebagai saksi diantaranya ada Yuke Yurike Fraksi PDIP dan H Zainuddin MH dari Fraksi Golkar.

Dari pihak Pemprov DKI Jakarta, KPK turut memanggil kepala dinas kelautan pertanian dan ketahanan pangan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni untuk diperiksa sebagai saksi. Ada pula Syaiful Zuhri alias Pupung karyawan PT Agung Sedayu Group yang turut diperiksa sebagai saksi. Mereka semua diperiksa untuk PT Presdir Agung Podomoro Land yang telah menjadi tersangka, Ariesman Widjaja.

"Lima orang saksi diperiksa untuk AWJ (Ariesman Widjaja)," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (16/5).

Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu. Disebutkan presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan.

Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang. Sebagai informasi hingga saat ini pembahasan raperda belum menemukan titik kesepakatan.

Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeras agar pengembang berkontribusi sebesar 15 persen.

Seperti diketahui, PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP