Anggota DPRD Inhu pukul rekannya saat rapat pembahasan APBD
Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Suharto dipukul rekannya sesama anggota komisi C DPRD Inhu, Deari Zamora. Peristiwa itu terjadi pada saat dengar pendapat pembahasan APBD Inhu 2014 dengan Dinas Pendidikan Inhu, Jum'at (29/11).
Menurut Ketua Komisi C DPRD Inhu, Doni Rinaldi, kejadian pemukulan terhadap Suharto terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat itu sedang membahas jasa listrik dan sumber daya air di Dinas Pendidikan Inhu.
Pada saat pembahasan itu, Deari Zamora meminta membahas kegiatan jasa listrik dan air diulang. Sementara Suharto menganggap kegiatan itu sudah jelas dan dilanjutkan pembahasan kegiatan lain.
Keduanya lantas adu mulut. Suharto menuding Deari sibuk telepon-teleponan saat dilakukan pembahasan sehingga tidak menyimak. Tak terima tudingan itu, Deari tersulut emosi dan langsung memukul Suharto sebanyak dua kali.
Korban mengalami luka di telinga sebelah kiri dan bahu. Suharto kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Rengat Barat.
"Jadi kali ini saya dipukul dan saya langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian. Saya sudah diperiksa, ini akan langsung visum," kata Suharto.
Kanit Reskrim Rengat Barat Ipda Aman Roni menuturkan, polisi akan menyelidiki kasus ini. "Laporan sudah diterima. Kita sarankan kepada korban agar melakukan visum," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaKedua korban tersebut langsung dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnya