Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD DKI ini tegaskan pergi umroh bukan dari Agung Podomoro

Anggota DPRD DKI ini tegaskan pergi umroh bukan dari Agung Podomoro Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto membantah dirinya turut menerima hadiah dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Hadiah itu berupa, plesiran ke Amerika Serikat.

"Jadi gini, sebenarnya jangan ditanggapi serius lah, kita jalani saja proses hukum yang berjalan," kata Panji saat dihubungi, Kamis (7/4).

Memang, Panji sempat keluar negeri, tapi bukan dengan uang hadiah dari pengembang atau M Sanusi yang ditangkap KPK karena kasus suap, melainkan ongkos pribadi. Perjalanannya pun bukan ke Amerika Serikat, tapi ke Arab Saudi untuk umrah pada Desember tahun lalu.

"Enggak ada, saya berangkat umrah Maret tapi karena ada kuota kosong akhirnya pada Desember 2015. Saya bilang ke istri saya. Saya lurus niatnya ibadah," tambahnya.

Dia pun membantah dirinya terlibat dalam rencana untuk memuluskan Raperda itu. Menurutnya, dia adalah salah satu orang yang menentang adanya reklamasi bahkan sebelum dia menjadi anggota dewan periode 2014-2019.

"Tapi gini, saya sebelum jadi anggota DPRD sudah menentang yang namanya reklamasi dan sudah saya sampaikan pada Pak Boy Sadikin selaku Wakil Ketua DPRD," tegasnya.

Ada beberapa alasan bahwa dirinya memang tidak terlibat. Pertama, Panji mengaku bukan orang yang munafik yang menerima suap seperti itu. Kedua, karena komisi D sama sekali tidak membahas mengenai proyek reklamasi.

"Nah jadi sangat mustahil saya melakukan kayak orang munafik. Terus yang kedua, dalam komisi D tak membahas ada kewenangan soal reklamasi, ok?," tandasnya.

Terakhir, lanjut Panji, dirinya tidak pernah sekalipun mengikuti rapat pimpinan atau Paripurna antara eksekutif dan Balegda terkait pembahasan reklamasi dan Raperda Zonasi itu.

"Terus saya tak pernah lagi di rapimgab, tak pernah satu kalipun. Apalagi bahasnya soal reklamasi," tegas politisi PDIP itu.

Justru, dia mengaku mendapat surat perintah dari DPD PDIP DKI untuk menghentikan proyek reklamasi itu. Panji juga mengklaim dirinya sering berbeda pendapat dengan tersangka suap M Sanusi terkait proyek reklamasi ini.

"Jujur saya dan pak Prabowo ditugaskan oleh Ketua DPD kami untuk mengerem supaya reklamasi ini tak dilaksanakan sampai beliau mengeluarkan surat resmi," jelas Panji.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP