Anggota DPRD Denpasar jadi bandar togel
Merdeka.com - I Made Pudja (54), anggota DPRD Denpasar terancam hukuman dua tahun penjara karena bersalah menjadi bandar togel (toto gelap).
Ancaman hukuman itu disampaikan jaksa I Gusti Agung Ayu Fitria Candrawati dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (25/6). "Terdakwa menjual kupon togel kepada pembeli melalui handphone dan mengirim nomor kodenya melalui SMS," ujar Candrawati.
Dalam surat dakwannya, jaksa menyatakan terdakwa yang berasal dari Fraksi Partai Gokar itu dengan pasal 303 ayat 1 ke 1a KUHP tentang tindak pidana pejudian.
Pudja ditangkap petugas Polresta Denpasar di rumahnya, Jalan Letda Made Reta Denpasar, 7 April lalu. Penangkapan itu berawal dari diringkusnya pengecer togel bernama Nyoman Gatra. Dia mengaku menyetorkan hasil penjualan nomor togel Pudja.
Di rumah anggota dewan yang duduk di Komisi C ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kalkulator, dan uang tunai Rp 109 ribu.
Kepada polisi, Pudja mengaku baru menjadi bandar togel selama 1,5 bulan. Hasil penjualan kupon itu digunakan terdakwa untuk berobat dan cuci darah.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca SelengkapnyaDi jajaran Ketua-ketua partai politik di Bali, Made Muliawan Arya bisa disebut sebagai yang paling muda usianya.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaPasien yang meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan.
Baca SelengkapnyaAirlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Partai Golkar dan kader ingin Airlangga kembali menjabat.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menutup rangkaian kampanye dengan menyelenggarakan acara bertajuk "Konser Menjemput Kemenangan" di Eldorado Dome, Bandung, Jumat (9/2).
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya