Anggota DPRD Banten ditangkap KPK, ini komentar Rano Karno
Merdeka.com - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua anggota DPRD Banten dan pihak swasta. Penangkapan ini terkait suap pembentukan sebuah bank di Banten.
Menanggapi hal ini, Gubernur Banten Rano Karno mengaku prihatin dengan peristiwa penangkapan itu. Rano menyerahka sepenuhnya kepada proses hukum.
"Saya merasa prihatin dan menyesalkan apa yang terjadi pada hari ini. Saya tentu merasa kecewa dan tidak menduga ada kejadian ini. Saya mendorong dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Siapa yang bersalah tentu harus bertanggung jawab," ujar Rano Karno, Selasa (1/12).
Untuk rencana pembentukan Banten Global Development (BGD), Rano mengaku akan segera mengambil langkah yang dianggap perlu.
"Sementara ini saya akan terus mencermati perkembangan yang ada dan secepatnya mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu terkait Banten Global Development," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya kelanjutan pembentukan Bank Banten, Rano Karno akan terus menjalankan amanat RPJMD .
"Pembentukan Bank Banten adalah amanat Perda, bukan keinginan pribadi saya. Sebagai pemangku kewajiban, saya tidak dalam posisi bias memunggungi perintah Perda dan amanat RPJMD. Di waktu yang tersisa saya berharap bisa menyelesaikan tugas-tugas yang tersisa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam operasi tangkap tangan kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang. Semuanya berstatus terperiksa. Penangkapan ini diduga terkait rencana pembangunan Bank Banten.
Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyebut ada dua anggota DPRD Banten yang diciduk KPK. Mereka berinisial SMH dan TST. Namun Johan tidak menyebutkan jabatan serta asal partai keduanya.
Dari penelusuran dan sumber merdeka.com, SMH diduga Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono. Dia berasal dari fraksi Partai Golkar. Sementara TST disebut-sebut Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tri Satriya Santosa. Dia diketahui sebagai anggota Komisi III yang membidangi Keuangan dan Aset DPRD Banten.
Sedangkan satu nama yang juga menarik perhatian adalah Direktur Utama BUMD Banten berinisial RT. Diduga, RT yang dimaksud adalah Ricky Tampinongkol yang merupakan bos PT Banten Global Development (BGD).
"Pimpinan perusahaan itu adalah RT, dirut perusahaan daerah di banten, inisialnya perusahaannya BGD," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12).
Sebelumnya, Johan Budi membeberkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD Banten dan satu orang direktur utama perusahaan daerah atau BUMD Banten. Johan menuturkan, operasi tangkap tangan pertama dilakukan pukul 12.30 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang.
"Ada tiga orang yang hendak melakukan transaksi. Terjadi serah terima uang dolar Amerika dan rupiah," katanya.
Tiga orang yang ditangkap antara lain dua orang anggota DPRD dan seorang dirut perusahaan properti. Tiga orang itu langsung digiring ke markas KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Tak berselang lama, sekitar pukul 15.30 WIB, KPK membawa dua orang lagi yang diciduk dari sebuah perusahaan di banten. KPK juga menangkap tiga orang sopir.
"Jadi total status terperiksa melakukan dugaan tindak pidana korupsi delapan orang," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK
KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaWarga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak
Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya