Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD Bali ditetapkan tersangka kasus penipuan CPNS

Anggota DPRD Bali ditetapkan tersangka kasus penipuan CPNS Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah satu anggota DPRD Provinsi Bali inisial BSW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar dalam dugaan kasus calo CPNS.

"Ya benar sudah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka dari kasus CPNS Bali," Kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Rabu (13/1) di Mapolresta Denpasar, Bali.

Reinhard menuturkan penetapan BSW menjadi tersangka berawal dari laporan korban I Wayan Ariawan asal Bangli di Polresta Denpasar pada 3 Juli 2015 lalu.

"Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Tetapi yang bersangkutan belum kita panggil dan periksa," Akunya.

Dijelaskan Reinhard, berdasarkan laporan dari korban yang bekerja sebagai tukang ukir ini, saat itu meminta tolong kepada temannya berinisial DS untuk bisa menjadi CPNS di Departemen Perhubungan melalui jalur belakang. Lanjutnya, DS meminta korban menyiapkan bayaran Rp 150 juta untuk mengurus di pusat (Provinsi) yang dibantu oleh tersangka BSW.

Diterangkan Kasat Reskrim, bahwa saat itu korban sempat bertemu dengan BSW dan semakin yakin untuk menyerahkan uang. Setelah uang ditransfer oleh korban sebesar Rp 143.400.000, BSW memberitahu jika nama korban telah terdaftar dan tinggal menunggu SK keluar. Namun setelah beberapa bulan berjalan, SK yang dijanjikan BSW tidak pernah ada. Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.

"Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti kwitansi uang yang ditransfer korban ke rekeningnya BSW," Tutup Kompol Reinhard, memastikan akan dilakukan pengembangan siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses perekrutan sebagai calo CPNS.

Diakuinya bahwa terkait ini yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan. "Kita sudah melayangkan surat pemanggilan melalui MKD (Majelis Kehormatan Dewan). Kalau dalam waktu 30 hari tidak memenuhi pemanggilan kita, baru kita jemput yang bersangkutan," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP