Anggota DPR yang tertangkap OTT KPK dari Komisi III
merdeka.com
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR pada Selasa (28/6) malam. Menurut informasi dihimpun, anggota DPR yang diciduk adalah anggota Komisi III.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani membenarkan informasi tersebut. Namun dia enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
"Terhadap salah satu anggota Komisi III," kata Arsul saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/6).
Berdasarkan informasi beredar, anggota DPR yang diciduk KPK merupakan Komisi III berisial IPS. Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan informasi tersebut.
"Betul, nanti tunggu konpers," ujar Agus ketika dihubungi wartawan, Rabu (28/6).
(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya