Anggota DPR Minta Petugas Nusakambangan yang Seret dan Pukul Tahanan Disanksi Hukum
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan tujuan lembaga permasyarakatan (lapas) untuk membina narapidana, bukan sebagai tempat menyalahgunakan wewenang. Hal ini menyangkut insiden kekerasan yang dilakukan petugas lapas Nusakambangan kepada 26 narapidana.
Dia meminta polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui unsur pidana yang dilakukan para petugas sipir tersebut. Aksi kekerasan oknum sipir kepada puluhan napi itu viral di media sosial.
"Sanksi administrasi tidak cukup bagi mereka yang tidak manusiawi memperlakukan sesamanya seperti hewan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5).
"Polisi wajib mengungkap keterlibatan setiap pihak yang melakukan kekerasan, memerintah atau bahkan membiarkan peristiwa tak manusiawi itu terjadi," sambung dia.
Sahroni mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menyikapi dinamika di lingkungan kerja. ASN, menurutnya, dididik sebagai pelayan masyarakat yang mengedepankan pendekatan sosial dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Politikus NasDem ini menambahkan, para napi memang kehilangan sebagian haknya, namun tetap dilindungi sistem pemasyarakatan Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU Pemasyarakatan. Salah satu satu hak yang dilindungi adalah diperlakukan dengan baik selama menjalani masa hukuman.
"Sipir seharusnya menunjukkan sikap sebagai pembina, bukan penguasa arogan yang bisa semena-mena terhadap napi. UU melindungi mereka dari sikap arogan seperti itu," tandasnya.
Dalam kasus ini Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan menonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM karena kekerasan terhadap narapidana. HM dianggap terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur karena gagal mengendalikan 13 anggotanya melakukan kekerasan kepada 26 narapidana yang akan dipindahkan dari Bali ke Lapas Nusakambangan.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi mengatakan HM dimutasi ke kantor Kemenkum HAM wilayah Jawa Tengah. Pihaknya telah menunjuk Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Wijaya sebagai pengganti HM.
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah. Dan kemudian Kepala Kantor Wilayah menunjuk pelaksana harian yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu saudara Irman Wijaya untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," kata Junaedi.
Selain itu, kata Junaedi, ke-13 petugas lapas yang diduga terlibat melakukan kekerasan telah diperiksa. Menurutnya, jika para petugas ini terbukti melakukan pelanggaran maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi.
"Dan sampai dengan saat ini ke-13 petugas ini terus didalami oleh tim. Dan apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian didasarkan pada PP 53 dan untuk kemudian juga pertanggungjawaban secara hukum mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnya