Anggota DPR Ingatkan Kapolri Tindak Teroris Tanpa Melanggar HAM
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan cara Polri menindak teroris. Aboe mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar anak buahnya menindak teroris tanpa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pak Kapolri menyangkut masalah terorisme atau hal hal kekerasan yang terjadi, apa langkah langkah institusi Polri khususnya kepemimpinan Pak Sigit untuk mengatasi masalah teroris tapi tidak melanggar HAM," katanya dalam rapat komisi III bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Aboe Bakar menegaskan agar Polri tidak asal main tangkap teroris tetapi melupakan hak asasi manusia.
"Ini penting jangan sampai kita main tangkap tangkap tapi pelanggaran HAM nya terlalu tinggi," ujar Sekjen PKS ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, hingga bulan Januari hingga Mei 2021 ada 217 tersangka terorisme yang ditangkap polisi. Hasil itu termasuk dari tersangka pengeboman Gereja Katedral di Makassar pada 28 Maret 2021.
"Terkait dengan tindak pidana teroris beberapa waktu lalu telah terjadi oengeboman bunuh diri di gereja katedral dari peristiwa tersebut kami bergerak cepat dan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka yang di amankan di 8 provinsi dan terafiliasi dengan kelompok tersebut," katanya dalam rapat bersama komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Dengan jumlah itu, dari Januari hingga Mei 2021 ada 217 tersangka teroris yang diamankan. Rinciannya, 209 dalam proses penyelidikan dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur. Di antara 8 orang itu, 6 meninggal dunia dan 2 melakukan bom bunuh diri.
"Sehingga dari Januari sampai Mei kita telah amankan 217 tersangka, 209 dalam proses penyelidikan dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.
Sigit menambahkan, dalam rangka menanggunglangi terorisme Polri juga mengedepankan pendekatan halus. Kata dia, radikalisme telah masuk ke semua lini.
"Dalam rangka menanggulangi tindak pidana terorisme, selain melakukan penegakan hukum secara keras juga mengedepankan langkah-langkah soft approach untuk menangkal bahaya pemahaman intoleransi dan radikalisme yang telah nasuk ke semua lini, termasuk ke dunia pendidikan," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya