Anggota DPR Gelar Resepsi Pernikahan, Gibran Sebut Harusnya Mengerti Aturan
Merdeka.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memaafkan anggota DPR Luluk Nur Hamidah, yang menggelar acara akad nikah dan resepsi pernikahan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Ya dimaafkan. Saya kan sudah bilang kemarin, kita kan masih PPKM. Ya semuanya menahan diri dulu lah," kata Gibran, Selasa (10/8).
Meski telah memaafkan, namun Gibran mengaku hingga saat ini belum ada pengurus atau petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melakukan klarifikasi terkait kegiatan politikusnya tersebut. Putra Presiden Joko Widodo itu juga mengaku tidak mendapatkan undangan untuk menghadiri resepsi dari yang bersangkutan.
"Belum ada. Sekali lagi, yang namanya aturan ya aturan. Beliau sebagai anggota DPR ya harus ngerti aturan," tandasnya.
Gibran menyampaikan, saat didatangi Satpol PP atau Satgas Covid-19, Luluk bersikap kooperatif. "Tapi beliau kemarin kooperatif kok. Langsung kita pindahkan ke KUA (akad nikah)," bebernya.
Terkait sanksi, Gibran menyatakan telah diberikan kepada pihak hotel dan restoran yang menyelenggarakan acara akad nikah dan resepsi.
"Pihak hotel kemarin sudah kita SP (surat peringatan) 1," pungkas dia.
Sebelumnya, Satpol PP Solo membubarkan delapan acara pernikahan atau pemberkatan yang dinilai melanggar aturan PPKM Level 4.
Resepsi pernikahan di restoran dan hotel di Laweyan yang berhasil dicegah tersebut adalah pernikahan Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah dengan Alfitra Salam, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kegiatan yang mengundang sejumlah tamu penting itu sedianya dihelat pada Sabtu (7/8) malam.
"Dua hari terakhir, Sabtu dan Minggu kemarin ada 8 acara pernikahan yang kami bubarkan personel Satpol PP. 5 di hotel maupun atau restoran, 3 di rumah warga," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Senin (9/8).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya