Anggota DPR Dipolisikan Atas Dugaan Kasus Pencabulan Anak
Merdeka.com - Seorang anggota DPR RI dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan terjerat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait identitas anggota dewan tersebut.
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Kuasa hukum korban, Gangan saat dihubungi, Rabu (27/10).
Dalam undangan yang diterima oleh awak media, laporan itu dibantu oleh sejumlah lembaga lainnya seperti ETOS Indonesia Institute, KPAI hingga UPTP2TP2A.
Disitu juga tertulis, anggota DPR RI yang diduga melakukan pelecehan tersebut yakni masih aktif hingga 2024 sejak 2019 lalu.
"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama. Karena baru mau LP," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya